Sosialisasi Environmental Health Risk Assesment /EHRA atau studi penilaian resiko kesehatan sanitasi di Ruang Pelangi 2, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara. (Fuji Pro Kutim)
SANGATTA- Pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi wilayah yang akurat, ketersediaan data sanitasi dan higienitas yang sangat terbatas, tak terpusat dan tersebar. Dengan latar belakang tersebut, Dinas Kesehatan Kutai Timur (Dinkes Kutim) menggelar Sosialisasi Environmental Health Risk Assesment /EHRA atau studi penilaian resiko kesehatan sanitasi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelangi 2, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara ini dibuka Kadinkes dr Bahrani mewakili Bupati Kutim. Melibatkan Camat, Pimpinan Puskesmas se-Kutim serta lainnya, Kamis (2/6/2022).
Kadinkes Kutim dr Bahrani menyebut sosialisasi ini bertujuan mencari profil sanitasi daerah. Sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2014, 5 pilar sanitasi total yaitu STBM meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
“Membentuk tim inumerator (petugas lapangan yang membantu tugas tim survei dalam kegiatan pengumpulan data) untuk mencari data terkait sanitasi di daerah. Sehingga bisa memberikan masukan kebijakan yang nantinya dijalankan Pemerintah Daerah,” sebut Bahrani.
Data dimaksud nantinya bisa menentukan daerah yang sanitasinya masih berisiko. Bahrani mengakui ketiadaan sanitasi yang layak menjadi awal dari masalah kesehatan. Pembangunan sanitasi yang baik ke depan juga berkorelasi pada penyelesaian masalah stunting (gagal tumbuh akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi yang berlangsung lama dari kehamilan sampai usia 24 bulan). Untuk itu fokus pemerintah pada pengelolaan lingkungan dan sanitasi sangat penting. Camat dan Pimpus sengaja diundang dan dilibatkan dalam program EHRA ini, karena merekalah ujung tombak di lapangan untuk melakukan validasi data sanitasi di wilayah kerjanya masing-masing.
“Nanti sampel yang didapat menggambarkan resiko (sanitasi). Untuk kemudian ditindak lanjuti dengan rekomendasi EHRA,” tambah Bahrani yang mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta.
Menghasilkan pengolahan dan analisis data yang dapat menggambarkan penetapan area beresiko dari masing-masing wilayah sampai dengan tingkat desa. Selanjutnya dimanfaatkan untuk penyusunan dan pemutahiran Strategi Sanitasi kabupaten (SSK). Sebagai bahan reviu kebijakan dan advokasi untuk menuju penyehatan sanitasi total yang layak serta aman. Bermuara pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Melalui progress EHRA ini, diharapkan RPJMN terkait pencapaian lima pilar sanitasi total dapat lebih cepat tercapai.
Sebelumnya Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Adianto Hermawandi menyampaikan, kegiatan yang memiliki tujuan utama menumbuhkan kesepahaman dan kesamaan persepsi tentang studi EHRA ini dilangsungkan selama tiga hari hingga 3 Juni 2022.
“Output-nya peserta dapat memahami tentang pentingnya pelaksanaan studi EHRA. Sehingga nanti terbangun pemahaman peserta terkait studi EHRA dan dapat memberikan kontribusi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Melibatkan kurang lebih 48 peserta. Mulai dari jajaran Pemkab Kutim seperti dari Bappeda, DPMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Dinas PU, Badan Pusat Statistik Kutim, Diskominfoperstik, Anggota Pokja AMPL, Camat serta Kepala UPT Puskesmas se-Kutim. selain itu juga ada Fasilitator PPSP dari Kaltim. Menghadirkan narasumber antara lain Pokja AMPL Kaltim Noviady Dwi Noorcahyo, dari Dinkes Kaltim Hartoyo, Fasilitator dari Dinas PU Kaltim Andika Ariwibowo.
Pelaksanaan studi EHRA ini akan melalui beberapa tahap kegiatan. Mulai dari persiapan tim, penentuan area survey, pelatihan supervisor, enumerator dan petugas entri data. Dilaksanakan secara penuh oleh Pokja Kabupaten dengan penanggung jawab pelaksana adalah Dinkes. Dengan bantuan sanitarian. Yakni Pegawai negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang, untuk melakukan kegiatan pengamatan, pengawasan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka perbaikan kualitas kesehatan lingkungan untuk dapat memelihara, melindungi dan meningkatkan cara-cara hidup bersih dan sehat. Seerta kader kesehatan atau TP PKK, membentuk tim terpilih dalam pelaksanaan kegiatan studi EHRA agar berjalan sesuai tujuan. (kopi3)