Momen penandatanganan kerja sama (PKS) antara Pemkab, PERADI dan GENPRO di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim. Foto: Irfan/Pro Kaltim
SANGATTA – Pemkab Kutim dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kutim dalam bidang hukum dan Global Enterpreneur Profesional (GENPRO) Kaltim di bidang UMKM melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Jumat (5/8/2022).
PKS secara simbolis dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Kabag Kerja Sama Setkab Kutim Ardianto Indra. Sementara DPC PERADI Ketua DPC PERADI Kutim Felly Lung dan Area Vice President GENPR0 Kaltim Jhony Arianto.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun menaruh harapan besar dalam momen ini. Khusus bersama PERADI dalam perlindungan hukum sangat dibutuhkan. Apalagi ketika dalam bekerja, pasti tak jarang terjadi kesalahan dan menimbulkan persoalan.
“Jadi saya kira kita membutuhkan pendampingan hukum. KORPRI pun sangat menyambut baik PKS bersama PERADI dalam perlindungan hukum terkait kepribadian ataupun kelembagaan,” tegasnya.

Kemudian, bersama GENPRO Kaltim bisa berperan menumbuhkan ekonomi kerakyatan di Kutim. GENPRO punya tugas melahirkan enterpreneur baru di bidang UMKM Kutim dengan kualitas maupun kuantitas produk yang baik.
“Selanjutnya, menjadi pendamping dalam pengelolaan UMKM agar bisa menumbuhkan eksportir lagi karena ekspor kita berbasis pertanian,” ulasnya.
Senada, Ketua DPC PERADI Kutim Felly Lung menegaskan pihaknya berkomitmen untuk ke depan wajah hukum bisa ditegakkan.
“Kami dipercayakan, diberikan amanah PKS dengan KORPRI untuk betul-betul memberi berkomitmen dalam pendampingan hukum yang maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Area Vice President GENPRO Kaltim Joni Arianto mengatakan, pihaknya ingin gol dari PKS ini adalah pendampingan dan pemberdayaan UMKM Kutim.
“Kami mendapatkan sebuah kepercayaan Pemkab Kutim menjadi bagian dalam membangun pertumbuhan ekonomi melalui jalur UMKM. Intinya, kita hadir memberikan solusi meningkatkan kapasitas produksi produk unggulan,” bebernya.(kopi13/kopi3)