Ketua Gapoktan BTM Priyanto. Foto: Vian Pro Kutim
KAUBUN- Petani pisang Kaubun yang terhimpun dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bina Tani Mandiri (BTM) di Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun mampu memproduksi pisang gepok gerecek 120 ton per bulan dan diekspor ke Singapura. Ketua Gapoktan BTM Priyanto menjelaskan bahwa produksi pisang gepok gerecek yang diekspor ke Singapura adalah hasil produksi dari beberapa kelompok tani. Dihimpun dari beberapa kecamatan di sekitar Kaubun.
“Untuk luas area budidaya pisang gepok di Desa Kadungan Jaya sendiri seluas 80 hektare. Ada juga di beberapa desa lainnya di Kaubun serta kecamatan sekitarnya. Seperti Sangkulirang, Kaliorang dan Karangan. Total luasannya bisa mencapai 1250 hektare,” jelas Priyanto.

Untuk volume ekspor pisang gepok yang mencapai 120 ton per bulan didapatkan dengan cara menghimpun seluruh hasil panen pisang dari Gapoktan yang ada di 4 kecamatan tersebut. Jadi Gapoktan BTM di Desa Kadungan Jaya menjadi pengepul hasil panen dari area sekitarnya. Kemudian melalui tim pengawas kualitas produksi menyortir atau menyeleksi “grade” yang mana layak ekspor atau tidak.
“Jadi kami sudah ada tim ‘quality’ control, tegasnya.
Lebih lanjut, Priyanto menjelaskan bahwa untuk mendapatkan izin ekspor dibutuhkan waktu hampir dua tahun. Melalui pembinaan baik yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kaltim maupun kerjasama dengan Bank Indonesia.
“Syarat mendapatkan ‘export llicense’ (izin ekspor, red) cukup berat. Kami melakukan ‘bisnis meeting’ (pertemuan bisnis, red) yang diprakarsai oleh Disperindag Provinsi (Kaltim) dan juga pembinaan dengan BI. Jadi tidak ujug-ujug, semua melalui proses hampir dua tahun,” ujarnya seraya kembali menegaskan.
Priyanto menambahkan, dalam 1 hektare sekali panen mampu menghasilkan rata-rata 2-3 ton pisang gepok gerecek per bulan. Dalam satu bulan bisa 2 kali ekspor dengan pengiriman 60 ton. Sehingga dalam satu bulan maksimal mencapai 120 ton. Keuntungan rata-rata Rp 16 juta per ton.
“Ini belum netto, jadi kalau dalam sebulan panen 2 ton berarti keuntungan bisa diraih sebesar Rp 32 juta per bulan. Ini bisnis yang sangat menggiurkan. Jika dikurangi dengan biaya produksi, tenaga kerja dan transportasi bisa Rp 20 juta per bulan,” katanya.
Dalam upaya peningkatan kualitas dan kuantitas produksi pisang gepok gerecek ini, Priyanto dan teman-teman petani yang tergabung dalam Gapoktan BTM mengusulkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas jalan usaha tani, penyediaan listrik PLN, bantuan alat produksi pisang yang lebih modern, insentif pajak dan kemudahan dalam proses pemasaran. (kopi4/kopi3)