Suasana bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa dan kelurahan se-Kutim dalam bidang pengukuran, pemetaan dan pengelolaan data geospasial di Harris Hotel, Samarinda. Foto: Istimewa (Bag.Tata Pemerintahan)
SAMARINDA- Demi meningkatkan keterampilan aparatur desa mengenai tata kelola pengadministrasian pertanahan di desa kelurahan dan kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa dan kelurahan se-Kutim dalam bidang pengukuran, pemetaan dan pengelolaan data geospasial.
“Bimbingan Teknis diberikan kepada 159 peserta. Dibagi dalam dua gelombang dan berlangsung, untuk gelombang pertama (untuk 70 peserta) dilaksanakan sejak 24 Oktober 2022 berlangsung lima hari. Sedangkan gelombang kedua lima hari sampai 4 November 2022 (untuk 89 peserta),” kata Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kutim Sutrisno saat membuka bimtek mewakili Bupati Selasa (1/11/2022) di Harris Hotel, Samarinda.
Kegiatan bimtek yang dilaksanakan bekerja sama dengan Smart Akademi ini mengejar dua target yang ingin dicapai. Yakni membantu proses pemetaan batas desa masing-masing yang menjadi kewajiban pemerintahan kabupaten. Sehingga membantu Pemkab Kutim dalam mempercepat proses penetapan batas desa.

“Kemudian memberikan bekal keterampilan kepada aparatur desa dalam hal tata kelola pengadministrasian pertanahan di desa masing-masing,” jelas Trisno sapaan karib Sutrisno.
Trisno menambahkan bahwa salah satu sumber konflik pertanahan diawali sejak pengukuran dan pemetaan, pada saat pendaftaran tanah di desa tidak dilakukan dengan metode yang benar. Selanjutnya guna menghindari konflik tapal batas desa, maka sejak awal pendaftaran harus menggunakan metode pengukuran dan pemetaan yang benar. Jika tidak dilakukan dengan benar, Trisno menjelaskan, di masa mendatang hal tersebut berpotensi bisa menimbulkan konflik tapal batas desa.
Tujuan bimtek bukan semata untuk meningkatkan kapasitas sdm aparatur desa, namun juga untuk membangun simpul jaringan data dan informasi geospasial di seluruh Kutim. Sehingga diharapkan informasi geospasial ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Lebih jauh dijelaskan, dengan adanya batas antar desa yang jelas, maka hal itu akan mengurangi konflik agraria sekaligus memudahkan pemerintah desa membangun wilayahnya.

Adapun materi kegiatan bimtek pengukuran, pemetaan dan pengelolaan data geospasial diantaranya teknik pemetaan, pengukuran, teknik operasional alat ukur. Selanjutnya pengelolaan data geospasial dengan metode ArcMaps. Pesert juga melakukan praktik pengelolaan data geospasial tingkat lanjutan, berikutnya penyajian data geospasial dalam peta tematik bidang tanah.
“Setiap peserta akan dibekali dengan materi yang sudah disiapkan (total) selama 24 jam pelajaran. Harapannya setiap desa sudah memiliki SDM yang mampu melakukan pemetaan, pengukuran dan pengelolaan data geospasial secara profesional,” ujar Trisno. (kopi4/kopi3)