Beranda Kutai Timur Dekorasi TPS Pilkades Kutim Menarik, Diapresiasi oleh Ditjen Bina Pemdes

Dekorasi TPS Pilkades Kutim Menarik, Diapresiasi oleh Ditjen Bina Pemdes

425 views
0

Suasana Webinar berlangsung di Ruang Live Zoom Kantor Diskominfo Perstik. (Foto: Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri webinar dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Ruang Live Zoom Kantor Diskominfo Perstik Kutim, Senin (5/12/2022) pagi. Webinar itu membahas pelaksanaan Pilkades Serentak di Kutim agar berjalan lancar, sukses dan sesuai dengan aturan yang ada.

Ditemui usai kegiatan Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihaknya menyampaikan laporan bahwa di Kutim menyelenggarakan Pilkades di 77 desa dari 17 kecamatan. Untuk cakadesnya ada 234 orang. Sementara untuk pemilih ada 133 ribu pemilih lebih.

“Allhamdulillah dari Kemendagri tadi, cukup bangga setelah melihat secara virtual salah satu contoh TPS di Sangatta. Mereka memberikan acungan jempol, karena di TPS itu seperti menggelar kegiatan pernikahan. Jadi sangat indah dekorasinya,” ujar Ardiansyah.

Dijelaskan Ardiansyah dibuatnya TPS seperti acara pernikahan, tentu agar masyarakat berminat mencoblos dan merasa nyaman untuk memberikan hak pilihnya. Ia pun menambahkan kepada seluruh warga Kutim agar segera menggunakan hak pilihnya saat Pilkades ini.

Tampak hadir dalam acara itu, Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, Dandim 0909/Kutim Letkol Czi Heru Aprianto, Kadinkes dr Bahrani, Kepala Diskominfo Perstik Ery Mulyadi, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah dan beberapa perwakilan FKPD.

Sebelumnya, Pejabat Fungsional Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Satia menyampaikan sampai saat ini, Presiden Jokowi belum mencabut status keadaan darurat bencana non alam yakni Covid-19. Maka dari itu setiap daerah wajib mempedomani Permendagri 72/2020 dan SE Mendagri Nomor 141/6698/Sj. Kemudian menunda dalam hal kabupaten/kota dengan kriteria level 4 pada PPKM dan desa yang berada pada zona merah.

“Jadi memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga prokes dan kondusitivitas serta stabilitas keamanan sekaligus mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota untuk tetap menerapkan 5 M dan percepatan vaksinasi,” ujarnya. (kopi7/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini