Kabag Ortal Setkab Kutim Simon Salombe saat membuka sosialisasi analis kebijakan bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan. Foto: Nasruddin dan Habibah/Pro Kutim.
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim menggelar sosialisasi jabatan fungsional analis kebijakan bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan. Kegiatan dibuka Kepala Bagian (Kabag) Ortal Simon Salombe di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (20/12/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Simon Salombe menjelaskan bahwa Pemerintah mencanangkan sistem birokrasi yang baru. Yaitu perampingan jabatan struktural yang dilaksanakan pada periode 2020-2024. Penyederhanaan ini memiliki arti penting bagi proses reformasi birokrasi.
“Pemerintah Kabupaten Kutim telah melaksanakan dan menerapkan agenda nasional yaitu penyetaraan jabatan struktural eselon IV sebanyak 386 jabatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa Kutim masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk memperbaiki kualitas kebijakan, di tengah derasnya arus perubahan. Salah satu tantangan terbesar bagi Pemerintah Daerah adalah bagaimana memproduksi kebijakan-kebijakan yang unggul atau kebijakan yang berbasis pada bukti.
“Jabatan fungsional analis kebijakan hasil penyetaraan dilingkungan Kabupaten Kutim terbentuk, karena salah satu kebijakan nasional dalam penyederhanaan birokrasi, juga sebagai respon terhadap berbagai tantangan kebijakan pelayanan publik di Kutim,” tambahnya

Ia juga menjelaskan bahwa jabatan fungsional analis kebijakan bukan saja diberi tugas untuk menghasilkan publikasi kajian, namun juga didorong untuk melakukan advokasi rekomendasi kebijakan yang selaras dengan upaya perbaikan kebijakan publik. Kebijakan yang tidak hanya didasari oleh pengalaman, opini dan kepentingan sektoral para pengambil keputusan semata, tetapi didukung bukti-bukti memadai.

“Tujuan yang kita ingin capai dalam sosialisasi ini adalah rekan-rekan yang telah mendapat jabatan baru sebagai jabatan analis kebijakan tidak lagi berada pada posisi abu-abu tetapi sudah siap. Karena tahun 2023 kita bukan lagi sub koordinator tetapi sudah betul-betul menjadi fungsional murni,” jelasnya
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber Kepala Pusat Pelatihan Pengembangan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN (Puslatbang KDOD LAN) Samarinda Muhammad Aswad . (kopi14/kopi3)