Wabup Kasmidi Bulang diwawancarai awak media. Foto: Hasyim/Pro Kutim
KONGBENG – Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang mengatakan ada aturan yang memang mengharuskan walaupun camat sudah dilantik tetapi wajib untuk dikukuhkan. Maka dari itu, ia melakukan kunjungan kerja bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman yang mengukuhkan Camat Kongbeng di Lamin Adat Lung Baun Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Jumat (19/5/2023).
“Kita sudah laksanakan ini sesuai aturan yang ada,” kata Kasmidi kepada tim Pro Kutim.

Ia berharap camat yang telah dilantik beberapa bulan lalu dan yang telah dikukuhkan bisa tetap menjalankan kinerja sesuai tupoksinya.
“Harus bisa menjadi inspirasi, terus juga bisa menyambung silaturahmi. Karena camat ini perpanjangan tangan dari kabupaten,” pesan orang nomor dua di Pemkab Kutim itu.

Ia meminta yang ditunjuk menjadi camat adalah orang-orang cerdas. Untuk itu tak boleh mengkotak-kotakkan masyarakatnya. Ditambah nuansa politik saat ini lagi hangat-hangatnya.
“Jadi teman-teman PNS bisa bekerja profesional. Anda diberikan beban tugas harus dijalankan secara maksimal sesuai tupoksinya,” singkatnya.(kopi7/kopi13/kopi3)