Beranda Kutai Timur RPJMD Kutim 2025-2029 Bagian Penting Proses Pembangunan

RPJMD Kutim 2025-2029 Bagian Penting Proses Pembangunan

249 views
0

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat membuka kegiatan RPJMD Kutim. Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029. Acara ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, pada Kamis (20/3/2025).

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Timur, serta Tim Penyusun RPJMD dari Pusat Studi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang diwakili oleh Catur Sugiyanto.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kutai Timur, Noviari Noor, menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang harus disusun dalam enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Dokumen ini mengacu pada berbagai peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Forum ini bertujuan untuk menyepakati berbagai hal penting, termasuk kesesuaian data dan fakta di lapangan, permasalahan yang ada, serta isu strategis daerah. Kami mengharapkan saran dan masukan dari semua pemangku kepentingan guna menyusun RPJMD yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Noviari Noor.

Tema konsultasi RPJMD Kutai Timur 2025-2029 adalah “Memperkokoh Fondasi Transformasi Pembangunan yang Berkesinambungan dengan Memastikan Pembangunan Kebutuhan Dasar, Infrastruktur, Sarana dan Prasarana Penunjang, serta Regulasi Pendukung.”

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mahyunadi menjelaskan bahwa RPJMD merupakan bagian penting dari proses pembangunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi hingga masyarakat. Ia menegaskan bahwa visi pembangunan Kutai Timur 2025-2029 adalah “Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.”

Visi ini diharapkan dapat membentuk masyarakat Kutai Timur yang mampu menghadapi tantangan dengan ketangguhan ekonomi, sosial, dan budaya. Mahyunadi juga memaparkan lima misi utama yang akan dijalankan untuk mewujudkan visi tersebut, antara lain yakni peningkatan dan pemerataan daya saing daerah, transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan, tata kelola pemerintahan yang tangguh, peningkatan infrastruktur dasar dan digital, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Mahyunadi menegaskan bahwa RPJMD merupakan kontrak kinerja antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak.

“Kami berharap forum ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif yang akan mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya forum ini, Mahyunadi berharap agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga panduan yang konkret bagi pembangunan Kutai Timur selama lima tahun ke depan.

“Melalui partisipasi aktif, diharapkan Kutai Timur dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi, menuju tahun 2045,” tutupnya.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini