Beranda Kutai Timur Dispusip Kutim Dorong Penguatan Kearsipan Lewat Pemilihan Arsiparis Teladan 2025

Dispusip Kutim Dorong Penguatan Kearsipan Lewat Pemilihan Arsiparis Teladan 2025

169 views
0

Suasana jalannya pemilihan arsiparis teladan gelaran Dispusip Kutim. Foto: Ist

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) menggelar Pemilihan Arsiparis Teladan Kabupaten Kutim Tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai Senin (29/9/2025) hingga Selasa (30/9/2025) di Ruang Damar Kantor Bupati Kutim.

Kepala Dispusip Ayub, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Tujuannya adalah meningkatkan profesionalisme, dedikasi, serta kinerja arsiparis di lingkungan perangkat daerah maupun kecamatan.

“Selain sebagai bentuk apresiasi, ajang ini juga diharapkan mampu memotivasi arsiparis untuk semakin berintegritas dalam mengelola arsip. Arsip yang tertata rapi bukan hanya memudahkan pelayanan, tetapi juga menjadi sumber informasi penting bagi generasi mendatang,” ujar Ayub.

Tahun ini, sebanyak 30 peserta berpartisipasi, terdiri atas 18 orang kategori keahlian dan 12 orang kategori keterampilan, mewakili Perangkat Daerah dan kecamatan. Para peserta mengikuti serangkaian tahapan seleksi mulai dari verifikasi administrasi, tes tertulis, wawancara, presentasi, praktik kerja kearsipan, hingga penyusunan laporan kinerja setahun terakhir. Penilaian juga menitikberatkan pada sikap, kedisiplinan, serta penerapan core values ASN BerAKHLAK.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Sudirman menekankan pentingnya peran arsiparis dalam menjaga memori kolektif bangsa.

“Arsip adalah bukti akuntabilitas pemerintahan sekaligus sumber informasi berharga bagi kebijakan pembangunan. Karena itu, arsiparis harus terus meningkatkan kapasitas dan beradaptasi dengan perkembangan digital. Pemkab Kutim berkomitmen memperkuat sarana-prasarana kearsipan, termasuk mendukung peningkatan kualitas SDM arsiparis,” ucapnya.

Pemilihan Arsiparis Teladan Kutim 2025 melibatkan dewan juri yang berkompeten, terdiri dari Arsiparis Ahli Madya perwakilan Dispusip, perwakilan BKPSDM, serta Bagian Organisasi Setkab Kutim. Kehadiran para juri ini diharapkan mampu menjamin proses penilaian berlangsung objektif, transparan, dan berintegritas, sehingga benar-benar melahirkan arsiparis terbaik. Setelah melalui tahapan seleksi yang ketat, rapat pleno penentuan pemenang dijadwalkan pada Rabu, 1 Oktober 2025. Para juara nantinya akan mendapatkan penghargaan berupa piagam, plakat, serta uang pembinaan yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Kutim sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam bidang kearsipan.

Melalui penyelenggaraan Pemilihan Arsiparis Teladan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim menaruh harapan besar agar lahir arsiparis-arsiparis berprestasi yang tidak hanya menjadi teladan di lingkungan kerjanya, tetapi juga mampu mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang modern, tertib, dan berdaya guna bagi masyarakat serta pembangunan daerah.(kopi12/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini