Momen pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Ahli Utama oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) serta pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim Tahun 2026, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutim.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/M Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari jabatan fungsional ahli utama, Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2026 tanggal 16 Maret 2026, serta Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 221086/R.AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 22 April 2026 mengenai rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Kutim.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Kutim memberhentikan dengan hormat pegawai negeri sipil dari jabatan sebelumnya dan mengangkat mereka pada jabatan baru sesuai ketentuan yang berlaku. Para pejabat juga berhak menerima tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Mahriadi, sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Marhadyn sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), Novian Pranata sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sulisman sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), dr Oktavianus Poembonan sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Kudungga Sangatta, dr Richard Molino Siagian, sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Kudungga Sangatta.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalitas, dan loyalitas.
“Jabatan ini bukan hak istimewa, melainkan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat dan daerah. Kepercayaan yang diberikan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia mengatakan pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan daerah, mengorganisasikan program pembangunan, serta memastikan tercapainya visi pembangunan Kutim. Sementara pejabat fungsional ahli utama merupakan jenjang tertinggi dalam karier jabatan fungsional yang diharapkan mampu memberikan kontribusi keahlian secara maksimal.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjalankan tugas berdasarkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar moral dan hukum di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jaga integritas, jangan menyalahgunakan kewenangan, dan hindari perbuatan tercela,” tegasnya.

Dalam arahannya, Ardiansyah meminta pejabat yang baru dilantik menjadi teladan dalam disiplin dan etika kerja, mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong inovasi dan reformasi birokrasi di era digital.
Khusus kepada RSUD Kudungga Sangatta, ia berharap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut mampu menjadi pusat layanan kesehatan terpercaya, termasuk dalam pelayanan medical check-up yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan rumah sakit.
“RSUD Kudungga harus menjadi kebanggaan masyarakat Kutai Timur dan dipercaya dunia usaha. Medical check-up bisa menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar rumah sakit,” katanya.

Kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Ardiansyah meminta agar aktif menghadapi persoalan ketenagakerjaan di tengah potensi pengurangan produksi perusahaan yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah terkait ketenagakerjaan lokal dengan rasio 80:20 agar masyarakat Kutai Timur memperoleh kesempatan kerja yang lebih besar.
Sementara itu, pada sektor investasi, Bupati menyoroti pentingnya percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Menurutnya, terdapat potensi investasi besar, termasuk rencana investasi perusahaan asal China senilai sekitar Rp 40 triliun di bidang gasifikasi batu bara dan energi.
“Komunikasi harus segera dibangun agar investasi masuk dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ardiansyah juga meminta Dinas Koperasi segera mempercepat pembinaan koperasi dan UMKM, termasuk mendukung program koperasi merah putih yang saat ini telah berkembang di 115 titik desa dan kelurahan di Kutim.

Di sektor pariwisata, ia menilai Kutim memiliki potensi besar melalui wisata alam dan pengembangan geopark yang terintegrasi dengan Kabupaten Berau.
“Pariwisata menjadi sektor strategis dalam mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat. Potensi yang ada harus dikelola secara maksimal,” katanya.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan sesuai agama masing-masing pejabat, dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik.(kopi15/kopi13/kopi3)































