Beranda Kutai Timur Korban Kebakaran di Muara Bengkal Terima Bantuan, Pemulihan Dimulai

Korban Kebakaran di Muara Bengkal Terima Bantuan, Pemulihan Dimulai

37 views
0

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur Ernata Hadi Sujito mewakili Pemkab Kutim menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Selasa (4/8/2026). Bantuan meliputi kebutuhan pangan, sandang, perlengkapan dapur, tenda, serta dukungan bagi kelompok masyarakat rentan. Foto: Dinas Sosial Kutai Timur.

SANGATTA – Hampir dua pekan setelah kobaran api meluluhlantakkan dua rumah di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menggerakkan tahapan pemulihan bagi warga terdampak. Pada Selasa, (4/8/2026), Dinas Sosial (Dinsos) Kutim menyalurkan bantuan kepada empat kepala keluarga yang menjadi korban maupun terdampak musibah kebakaran yang terjadi pada 18 Juli lalu. Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan sosial bagi masyarakat yang mengalami bencana. 

Paket bantuan mencakup kebutuhan pangan, sandang, perlengkapan dapur, tenda, serta bantuan khusus bagi kelompok masyarakat rentan. Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito dalam laporan kegiatan yang disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten (Seadakab), dan Asisten Sesdakab Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyebutkan, penyaluran bantuan merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah warga yang sedang menghadapi masa sulit. Ernata menyampaikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal.

“Bantuan diserahkan kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran pada tanggal 18 Juli 2026 di Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal. Rumah yang terbakar sebanyak 2 KK dan yang terdampak 2 KK. Bantuan diberikan sesuai dengan SOP dan SPM pemberian bantuan Dinsos Kutim,” kata Ernata.

Perlu diketahui, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 14.55 Wita di RT 11, Desa Benua Baru. Berdasarkan laporan lapangan, api pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Jenati, 67 tahun, yang ketika itu baru kembali dari sungai setelah membersihkan ikan.

Menurut kronologi kejadian, seusai menyimpan ikan di dapur dan mencuci tangan di depan rumah, saksi melihat kobaran api telah membesar dari bagian tengah atau ruang tamu rumah milik Darwin. Menyadari situasi darurat itu, saksi segera berteriak meminta pertolongan warga.

“Api, lalu saksi berlari dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar,” demikian tertulis dalam kronologi kejadian.

Dalam waktu singkat, jilatan api menjalar ke rumah milik Ahmad Yani yang berada berdampingan. Material bangunan yang didominasi kayu membuat kobaran api cepat membesar sehingga upaya penyelamatan menjadi semakin sulit. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.35 Wita setelah warga bersama petugas mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Muara Bengkal serta satu unit mobil pemadam dari Kecamatan Muara Ancalong. Selain armada pemadam, warga turut menggunakan pompa air (alkon) dan peralatan sederhana seperti ember untuk mengendalikan kobaran api.

Musibah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, dua unit rumah hangus terbakar dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta. Korban kebakaran tercatat atas nama Darwin, 50 tahun, dan Ahmad Yani, 52 tahun, yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta. Laporan lapangan juga mencatat sejumlah faktor yang mempercepat penyebaran api. Selain konstruksi rumah berbahan kayu, jarak antarrumah yang berhimpitan menyebabkan kobaran dengan mudah merambat ke bangunan lain. Di sisi lain, keterbatasan armada pemadam kebakaran di wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan.

Pascakejadian, sejumlah potensi ancaman masih perlu diantisipasi. Di antaranya kemungkinan risiko robohnya sisa bangunan yang terbakar, gangguan terhadap aktivitas dan kondisi psikologis korban, hingga pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap instalasi listrik maupun sumber api di kawasan permukiman yang relatif padat dan didominasi bangunan kayu.

Dalam catatan pelapor dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pemerintah daerah disarankan segera melakukan pendataan korban dan kerugian secara menyeluruh untuk mempercepat penyaluran bantuan lanjutan. Selain itu, penyelidikan mengenai penyebab pasti kebakaran dinilai perlu dilakukan oleh pihak berwenang. FKDM juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat sarana dan prasarana pemadam kebakaran di Kecamatan Muara Bengkal, sehingga respons terhadap kejadian serupa dapat berlangsung lebih cepat.

Masyarakat pun diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, menyediakan alat pemadam api sederhana, serta memperkuat koordinasi dengan aparat setempat sebagai bagian dari upaya deteksi dan mitigasi dini. Bagi warga Desa Benua Baru, bantuan yang disalurkan pemerintah memang belum menghapus seluruh kehilangan akibat musibah. Namun, kehadiran bantuan pangan, sandang, perlengkapan rumah tangga, tenda, dan dukungan bagi kelompok rentan menjadi penyangga awal agar para penyintas dapat mulai menata kembali kehidupan mereka setelah bencana yang menghanguskan tempat tinggal itu. (kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini