Beranda Kutai Timur Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria BPN Kutim – Upaya Penataan Kembali Sumber...

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria BPN Kutim – Upaya Penataan Kembali Sumber Daya Agraria

530 views
0

Saat Seskab membuka rakor Gugus Tugas Reforma Agraria BPN Kutim.(Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria 2020 yang diselenggarakan Kantor BPN Kutim, Seskab Irawansyah mengatakan kegiatan dimaksud memiliki tujuan positif. Karena sangat strategis terutama dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Rabu (17/6/2020), dihadapan seluruh jajaran BPN Kutim dan beberapa Kepala OPD, Irawansyah menerangkan kegiatan ini bertujuan positif. Karena menyatukan pemahaman antara BPN dan OPD di lingkup Pemkab Kutim. Maka dari itu, dia berharap adanya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria 2020 ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi positif terkait penataan kembali sumber daya agraria.

“Memberikan pencerahan dan pemahaman kepada kita semua,” ujarnya.

Sebagai catatan penting, Irawansyah berharap kedepan lahan-lahan yang ada harus benar-benar memiliki catatan hukum yang jelas. Persoalan yang terjadi sebelumnya seperti kurang tertibnya administrasi harus dijadikan pengalaman. Kedepan, sambung dia, Kepala OPD terkait wajib menginverterisasi lahan dengan baik. Apalagi setiap tahun, BPK RI selalu memeriksa dan persoalan lahan menjadikan catatan.

“Agar tidak menjadi bumerang di kemudian harinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Umar Malabar mengungkapkan Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai suatu upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria.

“Dalam mencapai kepastian hukum serta keadilan dan kemakmuran masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Rakor Heru Handoyo Susilo mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kutim yang telah menerbitkan SK Gugus Tugas Reforma Agraria 2020. Hingga rakor dapat digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Ia mengatakan kegiatan ini berkaitan dengan penyediaan tanah objek agraria dalam penerapan askes di Kabupaten Kutim.

“Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria 2020 terlaksana selama satu hari. Meliputi penyampaian materi-materi yang diisi oleh beberapa narasumber,” katanya. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini