Beranda Pemerintahan Tim Korsubgah Korwil IV KPK RI Sambangi Kutim – Pantau Progres Program...

Tim Korsubgah Korwil IV KPK RI Sambangi Kutim – Pantau Progres Program Pencegahan Korupsi

584 views
0

Momen kunjungan Tim Korsubagh Karwil IV KPK RI . (Foto: Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kedatangan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Korwil IV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nana Mulyana dan PIC Unit Kerja Korwil Kaltim Alfi Rahman Waluyo.

Tim diterima Pjs Bupati Moh Jauhar Efendi dan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Asisten Administrasi Umum Yulianti yang sekaligus Plt Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Yasrin, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemkab Kutim, diruang Tempudau, Kantor Bupati, Kamis (5/11/2020).

Kedatangan Nana, untuk melihat sejauh mana tindak lanjut dari program aksi pencegahan yang telah disusun KPK di delapan area intervensi. Yakni, Bappeda, BPKAD, Bapenda, BKPP, Itwil, Dinas PMD-PTSP, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Dinas Kominfo Perstik sebagai pelengkap.

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Moh Jauhar Efendi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kutim progresnya masih dibawah 50 persen, salah satu penyebabnya, posisi di Kutim masih banyak pejabat yan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Hal ini tentu berbeda, dengan status pejabat yang sudah definitive, dalam mengambil kebijakan masih belum percaya diri (PD). Kemudian masih banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang belum melaporkan, termasuk pejabat yang baru mutasi,” ungkap Jauhar.

Lebih lanjut, dikatakan Jauhar, transparansi bantuan sosial harus by name by address dan pampang diwebsite. Perlu transparansi supaya ada pengawasan dari semua pihak, termasuk semua masyarakat.

“Saya yakin semua sudah luar biasa, bekerja dengan sungguh-sungguh dan saya melihat trend kepatuhan sudah mengalami peningkatan. Tentu ini sudah sangat menggembirakan. Saya berharap arahan-arahan dari KPK supaya kita semua ini on the track,” tutur Jauhar.

Sebelumnya, Kepala Itwil Yasrin mengatakan rakor itu merupakan tindak lanjut atas delapan area monitoring oleh tim KPK.

“Monitoring ini merupakan pendampingan oleh KPK (Deputi Pencegahan) atas komitmen pemerintah terhadap tindak pidana korupsi atau kegiatan-kegaitan lainnya,” ujarnya.

Maksud dari monitoring sambung Yasrin, adalah pendampingan. Maka diharapkan OPD-OPD khususnya delapan area ini, dapat mamanfaatkan dalam hal ini koordinasi dengan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini