Beranda Uncategorized Kutim Masuk Zona Hijau Penilaian Ombusman – Nilai Pelayanan Publik Sentuh 89,12

Kutim Masuk Zona Hijau Penilaian Ombusman – Nilai Pelayanan Publik Sentuh 89,12

162 views
0

Momen bersama usai terima penghargaan Anugerah Dari Ombusman RI. (Foto: Ist)

JAKARTA – Usai menerima penghargaan prestasi di bidang pelayanan public, yakni Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia, Asisten Pemkesra Seskab Kutim H Suko Buono yang datang mewakili Bupati Kutim menjelaskan sebelum memberikan penghargaan, Ombudsman RI telah melakukan survei atau penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 215 Pemerintah Kabupaten.

“Penilaian Ombudsman terdiri zona merah adalah buruk, zona kuning cukup dan adapun zona hijau sangat baik,” kata Suko Buono dan dibenarkan Plt Kabag Ortal Setkab Kutim Joni Abdi Setia di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 26,51 persen atau 57 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Merah alias predikat kepatuhan rendah. Sebanyak 40,47 persen atau 87 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan 33,02 persen atau 71 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Kabupaten Kutim masuk diantara 71 Pemerintah Kabupaten se-Indonesia yang masuk kategori zona hijau. Dalam daftar berada diperingkat 28 dengan nilai 89,12,” sebut Suko.

Sedangkan ditingkat pemerintah kota, lanjutnya, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 36 Pemerintah Kota menunjukkan bahwa sebanyak 19,44 persen atau 7 Pemerintah Kota masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah. Sebanyak 47,22 persen atau 17 Pemerintah Kota masuk dalam Zona Kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan 33,33 persen atau 12 Pemerintah Kota masuk dalam Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Untuk Tingkat Kementerian, Ombudsman RI menganugerahkan Predikat Kepatuhan Tinggi kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama. Untuk tingkat Provinsi penghargaan diberikan kepada Pemprov Jambi, Pemprov Sulawesi Tenggara.

Plt Kabag Ortal Setkab Kutim Jani Abdi Setia menambahkan di 2019 ini, OPD Pemkab Kutim yang mewakili penilaian terdiri dari Badan Kesbangpol, Disdukcapil, DPM-PTSP, Dishub, Dinsos dan Disnakertrans. Adapun Ombudsman sebelumnya telah memberikan usul dan saran perbaikan yang kemudian ditindak lanjuti dengan beberapa kali pertemuan lanjutan perbaikan.

“Sehingga pada penilaian kali ini, Kutai Timur berhasil mendapat Predikat Kepatuhan Tinggi atau Berada di zona hijau,” tandasnya. (hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini