Beranda Celebrity News Sudah Zona Merah, Masyarakat Masih Santai – Bupati Kutim Ingatkan Warga Ibadah...

Sudah Zona Merah, Masyarakat Masih Santai – Bupati Kutim Ingatkan Warga Ibadah di Rumah Saja

3,681 views
0

Bupati Kutim H Ismunandar. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA- SARS-CoV-2 yakni Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah menjadi pandemi. Bahkan virus yang lazim disebut Corona ini sudah menjangkiti puluhan warga Kutim. Sampai Sabtu (9/5/2020), sudah 31 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan sebagian besar dirawat di RSUD Kudungga Sangatta. Dengan catatan kluster Ijtima dari Gowa mendomininasi penularannya. Akibatnya Kutim kini menjadi daerah dengan zona merah penyebaran COVID-19. Namun nampaknya masyarakat masih terlihat santai menyikapi kondisi ini. Padahal pemerintah gencar menyampaikan imbauan agar warga lebih baik berdiam di rumah saja.

Menyikapi sikap “santuy” (santai, istilah anak muda kekinian) masyarakat Kutim, Bupati Kutim H Ismunandar kembali mengingat seluruh warganya untuk meningkatkan kewaspadaan. Melaksanakan protokol kesehatan serta “melek” bahwa Kutim saat ini telah menjadi zona merah. Karena penyebaran virus Corona sudah tidak tekendali dan semakin masif.

“Saudara-saudaraku, kini Kutai Timur sudah terkonfirmasi 31 pasien positif dari transmisi lokal. Sekarang kita (Kutim) zona merah. Untuk yang masih melaksanakan ibadah di masjid, dimohon kembali mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apabila kondisi sudah tidak terkendali atau sudah masuk zona merah maka harus ikuti poin 4-a (beribadah di rumah),” imbau Ismu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim. 

Lebih rincinya masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah, baik sholat Jum’at untuk kemudian diganti sholat zuhur di rumah. Tarawih juga dirumah. Kegiatan lainnya yang dilakukan berjamaah di masjid sementara ditiadakan.

“Mari ikuti anjuran fatwa-fatwa ulama karena mereka yang lebih paham kondisi saat ini,” tegas lelaki kelahiran 7 Agustus 1960 tersebut.

Ismu menyebut kepatuhan masyarakat menjalankan imbauan pemerintah menjadi faktor penting dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19. Melaksanakan protokol kesehatan. Antara lain menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

“Mengindari kerumunan atau pertemuan terlebih sampai bersenggol-senggolan. Terpenting mari tetap dirumah saja, manfaatkan bulan puasa ini untuk meningkat amal ibadah di rumah, sekaligus berpuasa,” pinta orang nomor satu di Kutim itu. 

Senada, Wakil Kepala Kantor Kemenag Kutim Nanang Ghozali mengajak agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah. Agar aman terhindar dari sebaran virus Corona.

“Mengikuti anjuran pemerintah, insyaAllah aman. Tetapi kalau kita berdebat masalah agama dipersilahkan langsung bertanya kepada majelis ulama yang ada di Kutim ataupun yang di pusat,” ucapnya. 

Ia mewakili Kemenag Kutim mengajurkan kepada seluruh umat beragama di Kutim untuk mengikuti anjuran-anjuran pemerintah yang telah digaungkan selama pandemi ini.

Situasi Kutim saat ini memang menuntut kewaspadaan tinggi dikalangan masyarakat. Dengan ditemukannya banyak kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka Kutim ditetapkan zona merah. Berdasarkan penularan infeksi yang terjadi di tengah masyarakat lokal atau disebut transmisi lokal dan daerah. Semakin masif dan cenderung sudah tidak tekendali penyebarannya. 

Untuk diketahui, mengenai poin 4-a, imbauan MUI Kaltim Nomor : 039/DP-P/XX/IV/2020 nomor 4. Yakni kepada Ormas Islam dan masyarakat Islam di Kaltim pada umumnya untuk mendukung program pemerintah dalam menangkal dan menghadapi penyebaran virus Corona (COVID-19 ). Pada huruf a dijelaskan kondisi penyebaran COVID-19 belum terkendali dan penyebaran yang telah masif, maka masyarakat Islam diimbau untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at, sholat rawatib dan sholat tarawih secara berjamaah di masjid atau musholla. Sampai daerah tersebut dinyatakan aman, terkendali dari penularan COVID-19 oleh pemerintah. (hms7/hms3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here