Beranda Kutai Timur Bupati Kutim Setuju Perketat PPKM, Antisipasi Penambahan COVID-19

Bupati Kutim Setuju Perketat PPKM, Antisipasi Penambahan COVID-19

99 views
0

Suasana rapat di ruang virtual Diskominfo Perstik Kutim. (Ist)

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyatakan dirinya setuju diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kalimantan Timur (Kalltim) diperketat untuk pengendalian COVID-19. Sebagaimana diketahui, Surat Instruksi Gubernur Kaltim hari ini, Nomor 14/2021 para kepala daerah diminta melakukan pengetatan pintu masuk seperti bandara, pelabuhan laut dan terminal lintas provinsi serta diminta ada tes acak.

Hal itu disampaikan Bupati Ardiansyah, saat mengikuti Rapat koordinasi evaluasi khusus pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim yang digelar secara virtual untuk semua Kepala daerah di Kabupaten/Kota se-Kaltim. Rapat dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor di ruang Heart of Borneo Kantor Gunernur Kaltim, Jumat, (02/06/2021).

Dari Pemkab Kutim, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Forkopimda Kutim dan OPD lainnya mengikuti rapat tersebut di ruang virtual Diskominfo Perstik Kutim.

Ardiansyah Sulaiman dalam Rakor tersebut menyampaikan di Kutim terjadi lonjakan kasus COVID-19. Termasuk ketersediaan vaksin hanya sampai Sabtu (03/07/2021).

“Oleh karena itu Kutim memerlukan vaksin untuk hari berikutnya,” sebut Ardiansyah.

Ditemui usai Rapat itu, Ardiansyah mengatakan hasil rapat evaluasi antara Gubernur bersama Bupati dan Walikota se Kaltim ini diperoleh tiga poin, yang pertama PPKM diperketat diseluruh wilayah Kaltim, yang kedua percepatan vaksinasi diseluruh Kabupaten/Kota dan yang ketiga diminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim melaksanakan poin tersebut diatas untuk membantu menekan penyebaran covid-19 di wilayah masing-masing. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini