Beranda Kutai Timur Lengkap, Ini Dia LKPJ Bupati Kutim TA 2021 yang Disampaikan AS-KB

Lengkap, Ini Dia LKPJ Bupati Kutim TA 2021 yang Disampaikan AS-KB

439 views
0

SANGATTA- Penyampaian keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2021 disampaikan langsung oleh Bupati H Ardiansyah Sulaiman, saat Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kutim, Senin (4/4/2022). Didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Ardiansyah membacakan LKPJ di ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni dan dihadiri 24 anggota lainnya. LKPJ setebal 16 halaman tersebut dibacakan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang secara bergantian.

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Penjelasan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, antara lain Pendapatan Daerah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah PAD terealisasi sebesar Rp 262,89 miliar atau tercapai 166,05 persen. Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 2,77 triliun atau tercapai 107,36 persen. Pendapatan Daerah direalisasikan sebesar Rp 3,11 triliun atau tercapai sebesar 110,49 persen. Sedangkan Belanja Daerah, terdiri Belanja Operasi, terealisasi sebesar Rp 1,92 triliun atau mencapai 92,71 persen. Belanja Modal, terealisasi sebesar Rp 706,89 miliar atau mencapai 89,46 persen. Belanja Tidak Terduga, terealisasi sebesar Rp 23,42 miliar atau mencapai 97,70 persen. Belanja Transfer, meliputi Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 188,66 miliar atau mencapai 95,89 persen. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 2,84 triliun atau mencapai 92,12 persen.

“Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah. Meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 271,83 miliar atau mencapai 100,37 persen. Pengeluaran Pembiayaan, terealisasi sebesar Rp 5 miliar atau mencapai 100 persen. Meliputi Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp 5 miliar,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutim pada 2021 sudah menunjukkan tren positif. Sebelumnya terjadi kontraksi ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19. Tinjauan ekonomi Kabupaten Kutim pada 2021 dapat dilihat dari perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas sebesar Rp 135,37 triliun atau naik sebesar 17,15 persen dari tahun 2020. PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas dan batubara sebesar Rp 39,96 triliun atau naik sebesar 7,94 persen dari tahun 2020. Sedangkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 mengalami peningkatan, tanpa migas dan batubara sebesar 0,02 persen. Meningkatnya PDRB, sambung Ardiansyah, didorong oleh pertumbuhan di sektor pertambangan dan penggalian yang masih dominan menyumbangkan kontribusi sebesar 79,72 persen. Sementara PDRB per kapita tanpa migas dan batubara mengalami penurunan dari Rp 94,70 juta di tahun 2020 menjadi Rp 91,99 juta.

“Dari tinjauan ekonomi di atas, situasi positif yang terjadi adalah laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas dan batubara lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dengan pertumbuhan tertinggi pada sub sektor pertanian dalam arti luas. Kondisi ini mengindikasikan bahwa upaya kita dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah dengan mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam berdampak positif,” jelasnya lagi.

CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DAERAH
Lainnya, indikator kinerja utama daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutim 2021-2026, dijabarkan melalui masing-masing misi. Capaian indikator kinerja utama pada misi pertama, ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,81 poin, bertambah sebanyak 0,81 poin dari tahun 2020. Capaian indikator kinerja utama daerah pada misi kedua, ditunjukkan melalui kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB sebesar 8,24 persen, menurun dari 9,12 persen pada tahun sebelumnya. Serta laju pertumbuhan ekonomi dengan ,igas dan batubara yang masih mengalami kontraksi sebesar 1,01 persen. Namun sudah meningkat dari tahun 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar 3,10 persen. Capaian indikator kinerja utama daerah pada misi ketiga, ditunjukkan melalui Indeks Gini yang mencapai 0,321 poin. Terjadi penurunan sebanyak 0,004 poin dari 0,325 poin pada tahun 2020. Penurunan angka ini mengindikasikan tingkat pemerataan pembangunan yang semakin merata di Kabupaten Kutim.

Capaian indikator kinerja utama daerah pada misi keempat, ditunjukkan nilai Akuntabilitas Kinerja dengan predikat “Baik” dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), mencapai 78,29 poin. Capaian indikator kinerja utama daerah pada misi kelima, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLH) sebesar 71,62 poin, meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 69,47 poin.

CAPAIAN KINERJA URUSAN PEMERINTAHAN (PELAYANAN DASAR)
Kepada para wakil rakyat juga disampaikan terkait capaian kinerja berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi beberapa hal. Kinerja urusan pendidikan, Angka Partisipasi Murni Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, masing-masing mencapai 88,86 persen dan 58,39 persen. Angka Partisipasi Kasar masing-masing sebesar 99,39 persen dan 78,46 persen. Angka Partisipasi Sekolah masing-masing sebesar 94,05 persen dan 62,92 persen. Angka Harapan Lama Sekolah mencapai 12,90 tahun, rata-rata lama sekolah mencapai 9,43 tahun. Kinerja urusan kesehatan, Angka Kelahiran Total sebesar 7.398 per bayi; Angka Kematian Bayi sebanyak 4 per 1.000 kelahiran hidup, Angka Harapan Hidup mencapai 73,46 tahun, Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak mencapai 97,30 persen.

“Peningkatan pelayanan kesehatan ditunjukkan dengan Rasio Posyandu sebesar 8.0 per satuan balita, rasio Puskesmas, Poliklinik dan Pustu sebesar 0,51 per satuan penduduk, rasio Rumah Sakit sebesar 0,02 per satuan penduduk,” tambah Ardiansyah.

Sementara itu Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, peningkatan aksesibilitas jalan kabupaten kondisi mantap mencapai 52,57 persen. Rasio tempat ibadah mencapai 2.648 per satuan penduduk, luas irigasi Kabupaten Kutim dalam kondisi baik mencapai 46,10 persen. Serta ketaatan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencapai 100 persen. Adapun dalam bidang pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, telah dicapai kemajuan baik dalam hal peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pemerintahan, fasilitas pelayanan dasar masyarakat. Sarana dan prasarana ekonomi, maupun sarana dan prasarana sosial budaya, antara lain persentase cakupan layanan PDAM terhadap jumlah penduduk wilayah teknis pelayanan PDAM sebesar 68,42 persen.

“Hal ini menunjukkan naiknya total penduduk yang dapat mengakses air minum,” sambungnya.

Kinerja urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, rasio Rumah Layak Huni (RLH) sebesar 0,24, rasio Tempat Pemakaman Umum (TPU) per satuan penduduk sebesar 0,31. Kinerja urusan ketentraman umum dan perlindungan masyarakat, Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) sebesar 97,83 persen. Tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) sebesar 53,99 persen. Kinerja urusan sosial, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun perorangan sebesar 69,84 persen. PMKS yang memperoleh rehabilitasi sosial sebesar 34,41 persen serta PMKS yang mendapatkan perlindungan sosial sebesar 66,51 persen.

CAPAIAN KINERJA URUSAN PEMERINTAHAN (BUKAN PELAYANAN DASAR)
Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, meliputi beberapa hal. Kinerja urusan tenaga kerja, jumlah Angkatan Kerja (AK) mencatat angka sebesar 193.452 jiwa. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 61,99 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 5,45 persen. Kinerja urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 76,40 poin. Penyelesaian pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan sebesar 100 persen.

“Kinerja urusan pangan, ketersediaan pangan utama sebesar 43,66 perseb dan penguatan cadangan pangan sebesar 70 persen,” ujarnya.

Kinerja urusan pertanahan, persentase antara luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/jumlah bidang tanah target ganti kerugian sebesar 86,14 persen. Kinerja urusan lingkungan hidup, indeks kualitas air sebesar 50,63 persen, indeks kualitas udara sebesar 80,76 persen. Indeks kualitas lingkungan hidup daerah sebesar 71,62 persen serta diraihnya penghargaan Adiwiyata dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (Kemen LHK), serta Piagam Kampung Iklim Kategori Utama juga dari kemen LHK. Berikutnya kinerja urusan adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil, rasio penduduk ber-KTP per satuan penduduk sebesar 86,95 persen, cakupan penerbitan akta kelahiran 0-18 sebesar 92,25 persen. Kinerja urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Desa (IPD) mencapai 65,74 persen. Kinerja urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, cakupan peserta KB aktif 70,85 persen. Rata-rata jumlah anak per keluarga sebanyak 1,4 anak dan rasio akseptor KB sebesar 70,85 persen. Kinerja urusan perhubungan, jumlah KIR kendaraan umum sebesar 3.529 kendaraan. Indikator lainnya adalah jumlah pelabuhan laut/udara/ terminal bus masing-masing sebanyak 4,1 dan 3 buah.

“Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika, cakupan layanan telekomunikasi sebesar 73,76 persen. Persentase OPD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optic sebesar 17,14 persen. Kinerja urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, ditunjukkan melalui persentase koperasi aktif sebesar 55,85 persen. Jumlah UKM dalam satuan unit sebanyak 9.627 unit. Kinerja urusan penanaman modal, jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) sebanyak 1.513 investor,” sebutnya.

Tambahan lainnya, kinerja urusan kepemudaan dan olahraga. Organisasi pemuda yang aktif sebanyak 76 organisasi, prestasi olahraga yang didapat sebanyak 8 prestasi. Kinerja urusan statistik, terpenuhinya keberadaan buku PDRB. Keberadaan buku Kabupaten Kutai Timur dalam angka serta keberadaan sistem data dan statistik yang terintegrasi. Kinerja urusan persandian, tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi di lingkungan Pemkab Kutim. Terbentuk melalui portal satu data, ada migrasi dan integrasi dalam interoperabilitas data, walau masih belum maksimal. Kinerja urusan kebudayaan, penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya sebanyak 6 kegiatan. Sarana penyelenggaraan seni dan budaya sebanyak 1/100 unit. Jumlah benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan sebanyak 59 buah. Kinerja urusan perpustakaan dan kearsipan, jumlah koleksi buku yang tersedia di Perpustakaan sebanyak 32.652 judul. Persentase koleksi judul buku agama, budaya, sosial di Perpustakaan sebesar 42,36 persen.

“Hasilnya Kutim meraih Panji Keberhasilan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Bidang Tata Kelola Kearsipan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tambahnya.

CAPAIAN KINERJA URUSAN PEMERINTAHAN (PILIHAN)
Urusan Pemerintahan pilihan meliputi, kinerja irusan kelautan dan perikanan. Produksi perikanan sebesar 8.085,61 ton, konsumsi perikanan sebesar 41 persen. Kinerja urusan pariwisata, objek destinasi wisata sebanyak 15, jumlah kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang bergerak pada ekonomi kreatif sebanyak 6 kelompok.

“Kinerja urusan pertanian, sebagaimana kita ketahui bersama, pembangunan Kutai Timur bertumpu pada bidang agrbisnis dan agroindustri, dimana pertanian merupakan leading sector dalam kebijakan pembangunan daerah. Pada pembangunan pertanian dalam arti luas yang ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi di sektor agribisnis dan meningkatkan ketahanan pangan, telah mencapai beberapa kemajuan yang positif,” sebut Ardiansyah.

Kinerja Urusan Perdagangan, jumlah pasar sebanyak 13 pasar, jumlah alat UTTP yang terstandarisasi sebanyak 400 buah. Kinerja urusan perindustrian, ditunjukkan melalui kontribusi sektor industri terhadap PDRB sebesar 3,43 persen. Unsur pendukung urusan pemerintahan meliputi, kinerja urusan sekretariat daerah ditunjukkan melalui, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mendapatkan predikat Status Tinggi. Implementasi kebijakan daerah dibidang tata pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama dengan capaian 100 persen. Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa dan sumberdaya alam dengan capaian 100 persen. Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten sebesar 100 persen.

“Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 78,29 poin,” ulasnya.

Kinerja urusan Sekretariat DPRD, tersusun dan terintegrasinya program-program kerja DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, fungsi pembentukan PERDA dan fungsi anggaran dalam dokumen rencana 5 tahunan RPJMD maupun dokumen perencanaan RKPD. Cakupan pelayanan administrasi perkantoran dan laporan keuangan sebesar 98,90 persen. Unsur penunjang urusan pemerintahan meliputi, kinerja penunjang perencanaan tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA. Tersedianya dokumen perencanaan RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA dan tersedianya dokumen perencanaan RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA. Indikator lainnya yaitu Penjabaran program RPJMD ke dalam RKPD sebesar 100 persen.

KINERJA PENUNJANG
Pada laporan yang selanjutnya disampaikan bergiliran oleh Wabup H Kasmidi Bulang. Dalam laporan itu disampaikan, kinerja penunjang keuangan, opini BPK terhadap laporan keuangan mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Serta terbaik ketiga penyampaian laporan keuangan tercepat kategori A Tahun Anggaran (TA) 2021. Kinerja penunjang pendidikan dan pelatihan, persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal sebesar 35,00 persen. Rata-rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan selama 260 hari. Cakupan pembinaan dan fasilitasi anggota Korpri sebesar 100 persen. Persentase implementasi rencana kelitbangan sebesar 50,00 persen. Unsur pengawasan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemkab Kutim melalui unsur pengawas, ditunjukkan melalui jumlah temuan BPK sebanyak 19 temuan. Cakupan pengaduan OPD dan masyarakat sebesar 0,00 persen.

Berikutnya unsur kewilayahan yang dilaksanakan Pemkab Kutim melalui 18 kecamatan yang ada ditunjukkan melalui, penyelenggaraan pelayanan publik. Cakupan peran serta masyarakat dalam pembangunan di wilayah kecamatan. Pelanggaran PERDA/PERKADA sebanyak 0 pelanggaran, pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan Nasional. Cakupan fasilitasi pembinaan, pengawasan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan dan cakupan pelayanan administrasi perkantoran serta laporan keuangan. Unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan Pemkab Kutim melalui unsur kesatuan bangsa dan politik, ditunjukkan melaui LSM, Ormas dan OKP yang aktif sebanyak 123. Cakupan sekolah dan forum yang mendapatkan pembinaan karakter dan penguatan wawasan kebangsaan sebesar 18,75 persen.

“Cakupan masyarakat yang mendapatkan pembinaan pendidikan politik di wilayah Kutai Timur sebanyak 11 persen. Cakupan Forum dan UKM yang mendapatkan pembinaan ketahanan ekonomi sosial dan budaya (FKUB, P4GN) sebanyak 20 persen. Jumlah konflik SARA sebanyak 0, serta cakupan penanganan konflik sosial di wilayah Kutai Timur sebesar 100 persen,” bebernya.

CAPAIAN PROGRAM KEGIATAN OPD
Berkenaan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tersebut, gambaran penyelenggaraan urusan dapat dilihat dari capaian program dan kegiatan oleh seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Kutim. Terdapat 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dikerjakan oleh OPD dengan rerata capaian kinerja 93,16 persen dan dikategorikan sangat tinggi. Terdapat 17 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang mempunyai rerata capaian kinerja 96,42 persen, sehingga dikategorikan sangat tinggi. Terdapat 5 urusan pilihan yang mempunyai rerata capaian kinerja 93,06 persen dikategorikan sangat tinggi. Terdapat 2 urusan pendukung urusan pemerintahan yang mempunyai rerata capaian kinerja 95,42 persen dikategorikan sangat tinggi. Terdapat 3 urusan penunjang urusan pemerintahan yang mempunyai rerata capaian kinerja 90,13 persen, yang dikategorikan sangat tinggi. Terdapat 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan yang mempunyai rerata capaian kinerja 100 persen, sehingga dikategorikan sangat tinggi. Terdapat 18 urusan kewilayahan yang mempunyai rerata capaian kinerja 93,81 persen, dikategorikan sangat tinggi. Terdapat 1 unsur pemerintahan umum yang mempunyai rerata capaian kinerja 100 persen, yang dikategorikan sangat tinggi.

“Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam mencapai hasil pelaksanaan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj.IP). Pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 memperoleh predikat BAIK,” katanya menjabarkan.

TUGAS PEMBANTUAN DAN TUGAS UMUM PEMERINTAHAN
Berkenaan dengan penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas-tugas umum pemerintahan pada 2021 dengan gambaran umum, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 243,27 miliar, dialokasikan pada 10 perangkat daerah. Dana Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 119,71 miliar untuk pelaksanaan kegiatan di 16 perangkat daerah. Tugas pembantuan yang diberikan dalam bentuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 194,48 miliar. Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu sebesar Rp 171,11 miliar. Dijelaskan dana yang diterima per desa menggunakan alokasi dasar ditambah dengan alokasi berdasarkan formula. Alokasi berdasarkan formula menyesuaikan dengan karakteristik desa. Yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah rumah tangga miskin.

PRESTASI
Kasmidi menyampaikan keberhasilan Kabupaten Kutim dalam melaksanakan pembangunan daerah tercermin dari pengakuan pihak eksternal yang independen. Pengakuan tersebut berupa beberapa penghargaan baik dari Pemprov Kaltim nasional sepanjang tahun 2021. Adapun penghargaan yang diterima adalah 2 penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta 8 penghargaan dari Pemprov Kaltim. Penghargaan-penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas hasil kerja keras yang telah dilakukan selama ini. Dinilai melalui suatu pertimbangan objektif berdasarkan hasil penilaian atau kajian mendalam dari beberapa indikator atau kriteria yang telah ditentukan.

“Sudah semestinya kita bangga atas prestasi yang telah kita capai, namun lebih dari itu justru keberhasilan ini harus dapat memicu kita semua untuk lebih meningkatkan prestasi kerja di masa mendatang,” tambahnya.

STRATEGI DAN UPAYA PENINGKATAN
Dari LKPJ TA 2021 yang disampaikan, Kasmidi menyadari masih belum sepenuhnya berhasil mencapai target kinerja pemerintahan daerah yang telah ditetapkan. Pada tataran indikator makro maupun kinerja program dan kegiatan. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi dalam memperlancar pengelolaan agenda visi dan misi pemerintah daerah. Yaitu koordinasi dan konsolidasi menyikapi regulasi-regulasi terbaru yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terasa masih belum optimal. Sinergitas perencanaan pembangunan serta penganggaran antar instansi pemerintahan di Kutim dan antar tingkat pemerintahan yang belum efektif. Berkaca pada situasi dan kondisi demikian, untuk mengantisipasi dan mengatasi persoalan tersebut, strategi yang telah dilakukan adalah mengoptimalkan fungsi tugas-tugas perangkat daerah. Sehingga dapat berperan aktif dalam melakukan kerjasama dan koordinasi melalui proses komunikasi. Hubungan antara pemerintah dan pemangku kepentingan akan lebih diintensifkan, terutama melalui komunikasi antar pemerintah, usaha, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum.

Dia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk memberikan kontribusi saran perbaikan yang proporsional terhadap kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang. Memperhatikan capaian kinerja yang belum diraih secara optimal, Kasmidi tetap optimis, bahwa pengelolaan kinerja pemerintahan daerah berada dalam kondisi “on the right track”, dalam koridor rencana pembangunan nasional. Dia yakin upaya meraih tata kelola pemerintahan yang lebih baik atau good government governance akan lebih cepat terlaksana. Dia percaya seluruh anggota DPRD akan memiliki keinginan yang sejalan, untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada kesejahteraan. Sehingga kesepadanan peran yang luas dari seluruh elemen masyarakat daerah dalam menyelesaikan agenda Kutim yang telah disepakati bersama dapat terwujud.

“Semoga hal ini akan menjadi momentum bersama, bagi penyempurnaan kinerja pemerintahan daerah di masa depan. Pada akhirnya, tujuan luhur kita untuk menuju masa depan masyarakat Kutai Timur yang lebih baik, maju dan sejahtera, secara bertahap telah menunjukkan kemajuan yang lebih konkret,” tutupnya. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini