Pelatihan enumerator, supervisor dan pengolah data studi EHRA, penilaian resiko kesehatan lingkungan Kabupaten Kutim 2022 yang dibuka Kadinkes dr Bahrani, Kamis (9/6/2022) di Ruang Pelangi 2, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara. (foto Fuji dan Nasruddin Pro Kutim)
SANGATTA- Selesai melaksanakan tahapan Sosialisasi Environmental Health Risk Assesment /EHRA atau studi penilaian resiko kesehatan sanitasi di Ruang Pelangi 2, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara pada 2 Juni 2022 lalu, Dinas Kesehatan Kutai Timur (Dinkes) Kutim langsung melaksanakan tahapan lanjutan sepekan kemudian. Kegiatan dimaksud yakni pelatihan enumerator, supervisor dan pengolah data studi EHRA, penilaian resiko kesehatan lingkungan Kabupaten Kutim 2022. Pelatihan yang dibuka Kadinkes dr Bahrani, Kamis (9/6/2022) juga berlangsung di Ruang Pelangi 2, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara.
“Pelatihan ini penting dilakukan, mengingat peran penting enumerator adalah komunikasi dengan responden untuk meningkatkan reponse rate. Sebagai bentuk komunikasi efektif yang akan memberikan kepercayaan bagi responeden untuk mengisi kuesioner,” kata Bahrani saat membuka sambutannya.

Pelatihan ini menurutnya akan memberikan pemahaman mengenai teknis bertanya dan mendengar yang baik, serta teknik mencatat yang rapi. Sehingga nanti menjadi rekomendasi kepada pemerintah terkait profil 5 pilar sanitasi total. Yaitu STBM meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
“Validasi data yang masuk akan menentukan keberhasilan survey yang dilakukan,” tegasnya.
Hasil studi EHRA nantinya akan digunakan sebagai salah satu bahan penyusunan dan pemutakhiran dokumen strategi sanitasi Pemkab Kutim. Pertemuan ini diarahkan agar dapat mencapai tujuan melalui metode yang digunakan. Yaitu presentasi, pembahasan, diskusi dan praktik atau simulasi.
Sebelumnya Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kutim Adianto Hermawandi selaku Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan melaporkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan selama beberapa hari. Sejak Rabu (8/6/2022) sampai dengan Sabtu (11/6/2022).

“Menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hartoyo, dari Dinkes Kota Samarinda Maulida sebagai IT Aplikasi App Sheet dan Fasilitator dari Dinas PUPR Andika Ariwibowo,” jelas Adianto Hermawandi.
Melibatkan 42 peserta yang terdiri dari 21 enumerator dan 21 supervisor. Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan enumerator, supervisor dan pengolah data dalam studi EHRA. Peserta memahami kuesioner dan melakukan pengumpulan data dalam studi EHRA. Supervisor memahami tugas dan perannya di dalam menjaga kualitas pelaksanaan studi EHRA ssuai kaidah dan metode yang ditentukan. Pengolah data, dapat mengumpulkan data studi EHRA dan melakukan analisa serta laporan.
“Meningkatkan pengetahuan dasar-dasar wawancara dan pengamatan. Enumerator mampu melaksanakan pengumpulan data responden yang telah ditetapkan. Terakhir enumerator dan supervisor mampu melaksanakan input atau entry data kuesioner ke Aplikasi APP Sheet,” jelasnya merinci.
Keluarannya, sejumlah tenaga enumerator dan supervisor yang terlatih serta siap untuk melaksanakan kegiatan studi EHRA sesuai kaidah maupun metode yang ditentukan. Disepakati desa, kelurahan dan responden terpilih untuk dijadikan target studi EHRA. Serta disepakatinya jadwal kerja enumerator dan supervisor untuk melaksanakan studi EHRA. (kopi3)