Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)
SANGATTA – Konflik dan perang antara Rusia dan Ukraina, membuat pasokan bunga matahari (sunflower) sebagai bahan minyak goreng yang banyak dipasok kedua negara tersebut turun drastis. Situasi tersebut membuat Eropa dan dunia terguncang dahsyat. Tak pelak permintaan minyak nabati yang berasal dari kelapa sawit kembali meningkat tajam.
“Begitu Crude Palm Oil dilarang, banyak negara Eropa yang mengambil Sunflower Oil dari Ukraina. Kemungkinan mereka dumping barangkali, juga mengambil CPO dari Malaysia. Saya dapat berita itu beberapa pekan lalu, saat pertemuan AKPSI,” terang Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Perlu diketahui AKPSI adalah kepanjangan dari Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia. Diketuai Yulhaidir yakni Bupati Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Bupati Ardiansyah Sulaiman sendiri, dalam AKPSI menjabat sebagai Wakil Bendahara.
AKPSI beranggotakan 160 kabupaten di seluruh Indonesia. Sedangkan tujuan dibentuknya adalah sebagai wadah kabupaten atau daerah penghasil sawit. Untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi menyangkut perkebunan kelapa sawit.
“AKPSI semangat untuk meningkatkan produktifitas baik dari sisi kualitas maupun sisi kuantitas. Karena produk kita masih kalah dengan produk Malaysia. Satu hektare kebun kelapa sawit di sini hanya menghasilkan sekian ton, di sana menghasilkan jumlah lebih dari itu lagi. Saya heran, padahal di Kutim banyak pula investor sawit dari Malaysia. Mengapa mereka tidak mengalihkan teknologi persawitan di daerah,” ujarnya.
Bupati menyadari jika hal ini tak masalah dari sisi dunia bisnis, jika tidak mau alih teknologi. Namun AKPSI menyepakati beberapa poin penting, yang kesemuanya diharapkan dapat mendorong produktifitas hasil panen kelapa sawit di Indonesia, termasuk pula di Kutim.
Ada 13 poin penting yang direkomendasikan dalam Rakor Audit Perkebunan Sawit se-Indonesia yang digagas oleh AKPSI dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Adapun tiga poin penting dari tiga belas yang diminta AKPSI ialah, pertama meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera melakukan normalisasi harga tandan buah segar (TBS) sawit paling lambat dua minggu ke depan. Melalui perbaikan tata kelola ekspor CPO dengan memperhatikan kepentingan pekebun, perusahaan, dan pemerintah.
Kedua, AKPSI mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam melakukan audit sektor hulu dan hilir kelapa sawit oleh BPKP. Dengan melibatkan pemerintah kabupaten penghasil kelapa sawit dalam proses audit.
Ketiga, meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyampaikan salinan Akta Notaril/Notaris yang dilegalisasi tentang pernyataan perusahaan untuk pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas hutan yang dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit. Serta salinan Surat Keputusan tentang izin pelepasan kawasan hutan kepada masing-masing Bupati yang kabupatennya merupakan penghasil sawit. Demi percepatan realisasi pembangunan kebun plasma masyarakat. (kopi5/kopi3)