Beranda Entertainment Frutiboks dan Kalbana dari Kutim Berstandar Ekspor – Diapresiasi Dubes RI Vietnam...

Frutiboks dan Kalbana dari Kutim Berstandar Ekspor – Diapresiasi Dubes RI Vietnam dan Atper KBRI Singapura

316 views
0

Video testimonial para duta besar dan Atper KBRI saat mencicipi produk UMKM Frutiboks dan Kalbana asal Kaliorang Kutim. Foto: SS Video

SANGATTA – Dua produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ekspor andalan asal Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Dua produk dimaksud yakni Frutiboks dan Kalbana yang beberapa waktu lalu diekspor ke pasar luar negeri, Singapura dan Belgia. Spesialnya lagi produk secara langsung diluncurkan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kamis (1/2/2024) lalu.

Hal ini terpantau saat Pemkab Kutim melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) menggelar rapat koordinasi terkait promosi diseminisasi indikasi geografis lewat produk pisang kepok grecek, Kutim di Ruang Arau Lantai 2 Kantor Bupati Kutim, Kamis (22/2/2024).

DTPHP Kutim pun lantas memutar video testimonial. Video pertama adalah apresiasi dari Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Vietnam yakni Denny Abdi. Ia mengutarakan Indonesia dan Vietnam memiliki potensi UMKM yang sangat besar. Lebih dari 95 persen usaha di Indonesia dan Vietnam merupakan produk olahan dari UMKM.

“Untuk itu pengembangan UMKM yang berkualitas sangatlah penting, contohnya saja dua produk UMKM dengan olahan pisang ini, yakni Frutiboks dan Kalbana dari Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. Diproduksi dari tangan masyarakat yang kini sudah diekspor ke luar negeri,” tegasnya.

Setelah melihat dan mencicipi langsung produk dimaksud, ia menyimpulkan tidak hanya kualitas produk, namun juga kualitas pengembangan kemasannya sudah sangat baik. Bahkan ia menegaskan, Frutiboks dan Kalbana dapat menjadi contoh UMKM lainnya.

“Sudah saatnya produk UMKM Indonesia yang berkualitas menembus pasar mancanegara,” urainya.

Kemudian video testimoni kedua dari Atase Perdagangan (Atper) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura yakni Billy Anugerah. Ia menyebut produk Frutiboks dan Kalbana merupakan dua olahan snack pisang yang sangat sehat dengan enak rasanya.

“Ini sangat layak menembus pasar luar negeri. Produk asal Kutim yang ada di Provinsi Kaltim ini punya potensi bagus,” terangnya.

Billy pun menambahkan, camilan Frutiboks dan Kalbana ini pastinya menjadi kebanggaan masyarakat di Kalimantan. Dia bahkan mengatakan bangga dengan ibu-ibu dan masyarakat dari UMKM Kaliorang. Karena bisa memproduksi produk UMKM pisang ini dengan kualitas standar ekspor.

“Semoga KBRI Singapura bisa membantu untuk mempromosikan produk ini di Singapura dan kami siap mendukung pemasarannya,” singkatnya dalam testimoni usai mencicipi produk yang sama.

Sebelumnya, kala itu Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan langsung bahwa ia sangat menyukai produk UMKM Frutiboks dan Kalbana ini. Karena ternyata kedua produk tersebut memiliki rasanya yang luar biasa.

“Jujur saya tidak menyesal datang ke Kaliorang untuk meluncurkan ekspor Frutiboks dan Kalbana ke Singapura, karena memang sekali lagi produk ini kelas premium,” ujarnya.

Melihat gairah para pelaku UMKM di Selangkau, Akmal Malik optimis produk olahan pisang dari Kutim ini akan mampu mengalahkan Brazil dan Philipina. Dengan kata lain menurutnya produk pisang Kutim ini sangat layak bersaing di pasar global.

Untuk diketahui, Frutiboks dan Kalbana ini merupakan hasil produksi olahan yang dikembangkan oleh Asosiasi UMKM Bersama Bidadari Pesisir dan mendapatkan dukungan dari CSR PT Indexim Coalindo agar dapat memasarkan produknya ke pasaran. PT Indexim Coalindo juga membantu pelaku usaha lokal di Kecamatan Kaliorang untuk memperoleh izin tersebut.

PT Indexim Coalindo membantu pelaku usaha lokal untuk memproses Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) dan sertifikasi halal. Adapun SPP PIRT didasarkan pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Sedangkan sertifikasi halal merujuk pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

Produk lokal yang telah lengkap memperoleh perijinan tersebut ialah hasil olahan pisang dengan merek Frutiboks dan Kalbaba. PT Indexim Coalindo pun turut menggandeng Mutigo Indonesia melakukan pelatihan, pendampingan pada aspek teknis produksi, perizinan, hingga menjajaki peluang pasar domestik dan ekspor. PT Pos Indonesia juga turut dilibatkan terkait jasa pengirimannya. (kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini