Suasana Bimtek bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Foto: Nasruddin Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kegiatan bertajuk “Memahami Porsi dan Tugas PPTK dalam Administrasi Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tahun 2025” ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (6/2/2025).
Bimtek ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para PPTK dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim. Hadir pula narasumber utama Samsul Ramli, Kabag Umum Setkab Kutim Moch Misbachul Choir, serta ratusan PPTK dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sudirman Latif menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap peran dan tanggung jawab PPTK sangat penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik. Menurutnya, PPTK merupakan aktor utama dalam implementasi program-program pemerintah di daerah, sehingga harus memiliki kapasitas yang mumpuni dalam administrasi keuangan.
“Mudah-mudahan dengan memahami porsi dan tugas PPTK, kita bisa memitigasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. Hal ini penting karena kesalahan administrasi keuangan dapat berdampak serius, tidak hanya bagi daerah tetapi juga individu yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan anggaran, sekecil apa pun, dapat berujung pada konsekuensi hukum. Untuk itu, PPTK diminta lebih cermat dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai kelalaian dalam pengelolaan anggaran membuat kita terseret dalam masalah hukum. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” tegas Sudirman.

Selain aspek administratif dan hukum, Sudirman juga menyoroti perkembangan sistem keuangan daerah yang semakin terdigitalisasi. Ia menekankan bahwa era digital menuntut keterbukaan dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan anggaran.
“Kita tidak bisa menghindari transparansi dalam sistem digitalisasi keuangan. Semua transaksi kini terdokumentasi dengan jelas, dan akses terhadap informasi anggaran semakin terbuka. Kita harus siap menghadapi era 6.0 di mana sistem keuangan daerah semakin canggih,” paparnya.

Ia pun berharap agar para PPTK dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memastikan bahwa seluruh proses administrasi keuangan daerah berjalan sesuai standar digitalisasi yang diterapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Prayitno, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan kompetensi ASN di bidang administrasi keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Juga kepada narasumber Bapak Samsul Ramli, yang sudah tiga kali menjadi pembicara dalam bimtek kita. Semoga ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat bagi para PPTK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Prayitno.
Bimtek ini diharapkan dapat membekali para PPTK dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait regulasi keuangan daerah, sehingga mereka dapat bekerja lebih profesional dan akuntabel. Pemkab Kutim pun berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas ASN agar mampu menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks. (kopi4/kopi3)