Beranda Kutai Timur BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Perlindungan Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Perlindungan Pekerja Rentan

174 views
0

Jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan bertemu Wakil Bupati Mahyunadi. Foto: Yuni/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Terbaru, manajemen BPJS Ketenagakerjaan Bontang pun melakukan audiensi di Ruang Wakil Bupati Kutim untuk membahas sejumlah catatan penting yakni implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kutim, Jumat (21/3/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Alvino, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Roma Malau bertemu dengan Wakil Bupati Mahyunadi.

Usai pertemuan, Mahyunadi menegaskan bahwa asuransi jaminan sosial bagi pekerja rentan merupakan bagian dari program kerja ARMY. Ia juga mengapresiasi langkah Disnakertrans dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja rentan. Saat ini, jumlah pekerja rentan yang telah menerima perlindungan asuransi terus meningkat, mulai dari 60 ribu pekerja, 80 ribu pekerja, hingga mencapai 150 ribu pekerja.

“Asuransi ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian. Klaim untuk kecelakaan kerja bersifat unlimited, sementara untuk asuransi kematian, penerima manfaat mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, tanpa terkecuali. Bahkan kasus kematian akibat bunuh diri pun tetap mendapatkan klaim,” jelas Mahyunadi.

Mahyunadi menekankan pentingnya penerima manfaat memiliki kartu kepesertaan sebagai bukti keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, banyak keluarga yang tidak menyadari bahwa anggota keluarganya yang meninggal memiliki asuransi jaminan kematian. Oleh karena itu, distribusi kartu kepesertaan harus lebih maksimal.

“Kami sepakat dengan Disnakertrans bahwa premi tidak akan dibayarkan jika 150 ribu kartu pekerja belum diterima oleh kami dan kami yang akan memastikan kartu tersebut benar-benar sampai ke masyarakat. Ini demi kepentingan semua pihak,” lanjutnya.

Mahyunadi juga menyoroti bahwa dari total penduduk Kutai Timur yang berjumlah sekitar 600 ribu jiwa, program ini sudah mencakup 25 persen dari keseluruhan jumlah penduduk. Ia optimistis langkah ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Alvino, memastikan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan sesuai dengan arahan pemerintah daerah.

“Kami siap melaksanakan arahan dari pemerintah daerah. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini karena tidak semua kabupaten atau kota memiliki kepedulian yang tinggi terhadap tenaga kerjanya. Tahun ini, pemerintah daerah telah menganggarkan perlindungan bagi 150 ribu pekerja rentan, dan kami akan segera memprosesnya,” ujar Alvino.

Ia juga menegaskan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin distribusi kartu kepesertaan kepada penerima manfaat melalui kerja sama yang erat dengan berbagai pihak terkait.

“Insyaallah, kami akan memastikan kartu kepesertaan sampai ke tangan penerima manfaat melalui kerja sama yang terstruktur dan sistematis,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Kutai Timur yang mendapatkan perlindungan sosial, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin di masa depan.(kopi9/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini