Beranda Kutai Timur Lindungi Relawan Gizi, BPJS Kesehatan Kutim Gandeng 4 Yayasan di PBPU

Lindungi Relawan Gizi, BPJS Kesehatan Kutim Gandeng 4 Yayasan di PBPU

14 views
0

Jalannya penandatanganan BPJS Kesehatan bersama 4 Yayasan dalam PBPU. Foto: Bahtiar/Pro Kutim

SANGATTA – BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur (Kutim) memperkuat jaminan kesehatan bagi garda terdepan pemenuhan gizi masyarakat. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional (PTO) bersama empat yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Meeting Room Hotel Zenova Royale, Selasa (12/5/2026).

Kerja sama ini berfokus pada pemberian perlindungan jaminan kesehatan melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif bagi para tenaga relawan SPPG. Dengan adanya payung hukum ini, para relawan yang bertugas di lapangan kini memiliki kepastian akses layanan kesehatan yang terorganisir. Adapun empat pilar yayasan yang terlibat dalam sinergi perlindungan kesehatan ini adalah Yayasan Kamala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat dan Yayasan Cerdas Pangan. Nusantara

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen nyata dalam mendukung para pejuang sosial.

“Kerja sama ini adalah wujud dukungan bagi keberlangsungan program pelayanan masyarakat. Tenaga relawan yang aktif dalam kegiatan sosial dan pemenuhan gizi harus memiliki perlindungan agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” ujar Herman.

Melalui skema PBPU Kolektif, pendaftaran dan pengelolaan kepesertaan para relawan akan dikoordinasikan langsung oleh masing-masing yayasan. Hal ini dinilai lebih efektif guna memastikan seluruh tenaga lapangan tercaver dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pihak yayasan menyambut positif langkah ini. Mereka menganggap jaminan kesehatan bukan sekadar fasilitas, melainkan bentuk pengakuan dan perhatian terhadap kesejahteraan para relawan yang selama ini mendedikasikan waktu mereka untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat di Kutim,” tambah Herman.

Dengan terlindunginya para relawan, diharapkan pelayanan SPPG di Kabupaten Kutim dapat berjalan lebih maksimal. Kepastian kesehatan bagi petugas lapangan menjadi kunci keberhasilan program-program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan penandatanganan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan memastikan perlindungan kesehatan di sektor sosial tetap menjadi prioritas utama di wilayah Kutim.(kopi7/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini