Beranda Kutai Timur Menyalakan Harapan, Tindak Lanjut Elektrifikasi Lima Desa di Ujung Pesisir Kutai Timur

Menyalakan Harapan, Tindak Lanjut Elektrifikasi Lima Desa di Ujung Pesisir Kutai Timur

285 views
0

Teks foto : Survey bersama PT KHE, PLN, ESDM, Pemprov Kaltim serta Pemkab Kutim di wilayah usaha PT KHE. (ist)

SANGATTA – Harapan masyarakat lima desa di Kecamatan Sandaran dan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menikmati listrik yang stabil akhirnya menemukan titik terang. Setelah bertahun-tahun menanti, PT Kayan Hydro Energy (PT KHE) resmi menyatakan kesediaannya untuk mengurangi Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (WIUPTL) mereka, membuka jalan bagi PT PLN (Persero) untuk mengambil alih penyediaan listrik di wilayah tersebut.

Keputusan ini diambil dalam rapat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada 17 Januari 2025, yang turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadir dan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Arief Nur Wahyuni.

“Kami sudah berjuang sejak 2022 agar masyarakat di desa-desa ini mendapatkan hak mereka untuk menikmati listrik. Sekarang sudah ada kesepakatan, yang terpenting adalah percepatan realisasi. Kami tidak ingin ada hambatan birokrasi atau teknis yang memperlambat pembangunan jaringan listrik,” tegas Ardiansyah Sulaiman didampingi Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni, Selasa (19/3/2025).

Kini, setelah ada kepastian hukum, PT KHE akan segera mengajukan permohonan perubahan penetapan wilayah usaha mereka melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional ESDM. Setelah perubahan wilayah usaha ini ditetapkan, PT PLN akan langsung mengambil langkah konkret untuk membangun jaringan listrik di lima desa tersebut.

Dengan kesepakatan ini, PT PLN akan segera melakukan langkah-langkah teknis dan administrasi untuk memasukkan lima desa ke dalam program pembangunan listrik pedesaan. Kelima desa tersebut adalah, Tanjung Manis, Perupuk, Susuk Tengah, Susuk Luar serta Marukangan.

Ditambahkan oleh Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni, Pemkab akan terus memastikan bahwa perubahan WIUPTL ini segera selesai. Sehingga PLN bisa langsung memulai proses pembangunan jaringan listrik.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya diberi janji. Kami pastikan Pemkab Kutim akan mengawal semua proses ini agar realisasi listrik di lima desa ini bisa segera terjadi,” ujarnya.

Dijelaskan, begitu perubahan wilayah usaha PT KHE disahkan, PLN akan segera melakukan evaluasi teknis terhadap kebutuhan infrastruktur listrik di lima desa. Menyusun rencana anggaran dan jadwal pelaksanaan pembangunan jaringan listrik. Berkoordinasi dengan Pemkab Kutim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait infrastruktur pendukung.

Penting diketahui, proses menuju elektrifikasi ini tidak mudah. Sejak 2022, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat penyediaan listrik di desa-desa tersebut. Pada 20-22 November 2023, tim gabungan dari PT KHE, PT PLN, Dinas ESDM, dan Pemkab Kutim melakukan survei lapangan untuk menentukan jalur jaringan listrik yang paling optimal.

Pada 4 Juli 2024, pertemuan koordinasi di Yogyakarta berhasil memperjelas mekanisme perubahan wilayah usaha PT KHE. Dengan keputusan yang dicapai pada 17 Januari 2025, kini langkah terakhir adalah memastikan regulasi diselesaikan agar PLN bisa segera memulai pembangunan.

Bupati Kutim H Ardiansyah menegaskan bahwa setelah perubahan WIUPTL ini disahkan, Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim akan segera memfasilitasi pembangunan jaringan listrik agar distribusi ke desa-desa tersebut berjalan lancar.

“Kami sudah terlalu lama menunggu, sekarang waktunya bekerja. Begitu perubahan wilayah usaha disetujui, PLN harus langsung bertindak. Kami tidak ingin ada lagi alasan keterlambatan,” tegas Ardiansyah.

Teks foto: Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.

Ketegasan Bupati ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama ini warga di lima desa tersebut harus bergantung pada genset berbahan bakar solar yang mahal dan tidak efisien. Akibatnya, aktivitas ekonomi terbatas, layanan kesehatan terganggu, dan akses pendidikan menjadi tidak optimal.

Ardiansyah tak memungkiri, masyarakat hingga kini menanti langkah konkret dari PLN dan pemerintah daerah. Jika semua berjalan sesuai rencana, pembangunan jaringan listrik ini akan menjadi tonggak penting dalam pemerataan pembangunan di Kutim. Bupati menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh lagi tertunda.

“Kami akan terus mengawal ini sampai benar-benar terealisasi. Ini bukan hanya tentang listrik, tetapi tentang kesejahteraan masyarakat dan keadilan bagi mereka yang selama ini tertinggal,” tegasnya.

Dengan sinyal positif dari pemerintah dan PLN, harapan untuk kehidupan yang lebih terang di Sandaran dan Sangkulirang kini semakin mendekati kenyataan. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini