Beranda Humas Kutim DPRD Kutim Sediakan 40 Kursi – Ditetapkan KPU Juni Nanti

DPRD Kutim Sediakan 40 Kursi – Ditetapkan KPU Juni Nanti

277 views
0

Ketua KPU Kutim keterangan Ulfa Jamilatul Farida menuturkan, rencanakan penetapan anggota DPRD Kutim periode 2019-2024 pada bulan Juni nanti. (Foto: Wak Hedir)

SANGATTA – Pasca selesainya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan suara pada Pemilihan Umum 2019 oleh Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kini jajaran KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi di Samarinda.

Pada fase ini, KPU Daerah menyampaikan hasil Pemilu dari tingkat Presiden dan Wakil Presiden hingga DPRD Provinsi. Sedangkan untuk hasil rekapitulasi DPRD Kabupaten Kota, KPU hanya menyampaikan dan menyerahkan berkas asli hasilnya ke KPU Povinsi dan Pusat.

Menurut Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, direncanakan pada Juni nanti akan menetapkan 40 nama dari 4 dapil yang akan menduduki kursi DPRD Kutim periode 2019-2024. Dengan catatan apabila KPU RI telah tuntas melakukan rekapitulasi seluruh Indonesia, serta tidak ada sidang keberatan dari daerah lain.

“Siapa yang akan ditetapkan oleh KPU, sebenarnya semua orang saat ini sudah bisa menghitung sendiri. Menunggu keputusan dari KPU merupakan menunggu susuatu yang sudah diketahui, (khususnya perolehan suara Anggota DPRD Kutim),” Ujar Ulfa, belum lama ini.

Lebih jauh Ulfa menambahkan, dari hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten nantinya KPU akan megeluarkan model EB1. Berisi penetapan calon terpilih untuk tingkat Kabupaten/Kota. Untuk saat ini, pihaknya fokus pada tahapan rekapitulasi di Provinsi. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini