Momen foto bersama. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)
BATU AMPAR – Kadis Kehutanan Provinsi Kaltim H Amrullah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Muhammad Rivai, KKPH Santan mengutarakan, luasan hutan di Kaltim sekitar 8,2 juta hektare. Sedangkan yang dikelola masyarakat sangat kecil, terlebih adanya kebakaran hutan yang kerap terjadi. Sedangkan luas lahan hutan tanaman rakyat yang dikelola Koperasi Bersama Timbau Menamang ini sekitar 3.250 hektare. Diharapkan ke depan makin banyak HTR tersebut yang dikelola rakyat.
Ketua Koperasi Produksi Bersama Timbau Menamang Muhammad Jaiz, Kecamatan Batu Ampar (Batam) mengatakan, koperasi yang dipimpinnya didirikan pada 2017.
“Karena terkendala regulasi, baru tahun ini bisa melakukan penanaman perdana HTR tersebut. Setelah melalui proses perizinan di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Direktur PT Melawai Agro Jaya (MAJ) Budi Santoso, mengatakan mulai awal memang melakukan pembimbingan koperasi ini. Rencana di 2020 sudah mulai tanam, karena terkendala beberapa regulasi, sehingga baru awal 2021 ini dilakukan penanaman perdana. Ada sebanyak 260 orang atau anggota Koperasi di Timbau ini.
“Ini sebagai tonggak sejarah karena bupati melakukan penyerahan bibit ke koperasi untuk dilaksanakan penanaman perdana di Area Hutan Tanaman Rakyat,” sebutnya.
Hendry Gunawan Penasehat Kesultanan Kutai Ing Martadipura, kami dari Kesultanan sangat mendukung berdirinya koperasi ini. Sebab, koperasi merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat. (*/hms2/hms3)