Beranda Keagamaan Ardiansyah Buka Pelatihan Ilmu Fara’idh

Ardiansyah Buka Pelatihan Ilmu Fara’idh

384 views
0

Momen bupati Kutim membuka Pelatihan Ilmu Fara’idh. (Hasyim Dokpim Setkab Kutim)

SANGATTA – Ilmu fara’idh sangat penting untuk diketahui. Pada ilmu fara’idh terdapat aturan-aturan tentang siapa saja yang berhak mendapatkan warisan hingga berapa besar bagian harta waris untuk tiap-tiap ahli waris.

Dengan mengetahui ilmu faraidh, seorang Muslim akan dapat dengan mudah membagikan harta warisnya sesuai syariat Islam. Sehingga terhindar dari pembagian harta waris yang tidak adil yang dapat membuat perpecahan di tengah keluarga.

Dengan alasan itu, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan ilmu fara’idh yang diisi narasumber master of trainning KH Suyuti. Diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat diantaranya unsur pimpinan muhammadiyah se Kutim, perwakilan sekolah-sekolah Muhammadiyah se Kutim dan undangan lainnya. Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Aula Gedung IT SMK 1 Muhammadiyah Sangatta, Minggu (30/1/2022) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ilmu ini merupakan ilmu yang diperintahkan oleh Rasulullah agar mengetahui siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak serta juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris. Namun disayangkan banyak orang belum berminat untuk mendalaminya. Tetapi disisi lain persoalan ini sering menimbulkan masalah di masyarakat.

“Ilmu yang jarang diminati orang tetapi ilmu yang tetap ada setiap hari menjadi pokok persoalan, yaitu ilmu fara’idh menarik untuk di bahas,” jelas orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.

Ia menerangkan antara lain gara-gara persoalan warisan sampai saling menjatuhkan sesama saudara dan sebagainya. Ia menegaskan keilmuan ini merupakan ilmu yang kompleks.

“Artinya tidak akan menjadi perdebatan dalam hukum islam yang ada hanya satu yakni ikhlas,” ucapnya.

Terakhir, Bupati mengharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas para peserta. Dengan demikian mampu menjadi penengah maupun pencegah bila potensi sengketa harta waris muncul di tengah-tengah masyarakat.

Sebelumnya, Haryono perwakilan PD Muhammadiyah Kutim mengutarakan, pelatihan ini sangat penting, karena mempelajari tentang pembagian harta waris. Kemudian untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pemahaman tentang pembagian warisan guna meminimalisir potensi sengketa yang kerap terjadi di masyarakat.

“Ilmu ini juga langsung dari al-qur’an jadi tidak perlu diragukan lagi,”katanya.(kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini