Layanan MRI di RSUD Kudungga. Foto: Istimewa
SANGATTA — Suara mesin pemindai di ruang pencitraan RSUD Kudungga Kutai Timur (Kutim) kini menjadi musik baru dalam pelayanan kesehatan daerah. Setelah sekian lama harus bergantung pada rujukan keluar kota, warga Kutim kini punya jawaban di rumah sendiri.
Mulai Senin (14/4/2025), layanan MRI (Magnetic Resonance Imaging) 1,5 Tesla resmi dibuka untuk publik setelah diresmikan oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Teknologi pencitraan medis tanpa radiasi itu menandai satu lompatan besar RSUD Kudungga dalam membuka akses kesehatan presisi tinggi dengan biaya yang lebih terukur.
“Alat ini bukan hanya investasi alat, tetapi investasi untuk masa depan layanan kesehatan di Kutai Timur,” ujar Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf, dalam peresmian yang berlangsung di Aula Lantai 3 RSUD Kudungga.
Selama ini, keterbatasan alat diagnostik membuat pasien di Kutim harus dirujuk ke rumah sakit di Samarinda atau Balikpapan untuk mendapatkan layanan MRI. Tak sedikit dari mereka harus menanggung biaya tambahan transportasi, akomodasi, dan logistik yang tak sedikit.
Kini, RSUD Kudungga mematok tarif resmi untuk pemeriksaan MRI non-kontras dengan kisaran harga mulai dari Rp 2.890.000 hingga Rp 3.249.000. Tarif ini dibedakan berdasarkan lokasi tubuh yang diperiksa.
Berikut daftar tarif lengkap yang dirilis RSUD Kudungga:
- MRI Non Kontras Kepala – Rp 2.980.000
- MRI Non Kontras Kepala MRA – Rp 2.980.000
- MRI Non Kontras Cervical – Rp 3.249.000
- MRI Non Kontras Thoracolumbal – Rp 3.249.000
- MRI Non Kontras Lumbosacral – Rp 3.249.000
- MRI Non Kontras Pelvis – Rp 3.249.000
- MRI Non Kontras Knee Joint (Lutut) – Rp 2.890.000
- MRI Non Kontras Ankle (Pergelangan Kaki) – Rp 2.890.000
- MRI Non Kontras Shoulder Joint (Bahu) – Rp 2.890.000
“Layanan ini bisa dinikmati juga oleh peserta BPJS Kesehatan,” tambah dr Muhammad Yusuf, memastikan bahwa akses tak hanya dinikmati pasien umum berbayar, tapi juga mereka yang dibiayai negara.
Keberadaan layanan ini tak hanya penting dalam konteks kemajuan teknologi medis, tapi juga menyangkut efisiensi pengeluaran masyarakat. Dalam sistem rujukan nasional, pasien dari Kutim yang membutuhkan MRI sebelumnya harus menempuh jarak ratusan kilometer ke rumah sakit rujukan di ibu kota provinsi. Tanpa perlu menghitung waktu dan risiko perjalanan, beban biaya langsung terasa. Dengan layanan ini hadir di Sangatta, potensi penghematan langsung dirasakan masyarakat, apalagi bagi mereka yang berasal dari kecamatan pelosok.
“Dulu kami kirim pasien ke Samarinda atau Balikpapan. Sekarang cukup di sini,” kata dr Yusuf.
MRI 1,5 Tesla adalah perangkat diagnostik non-invasif yang bekerja tanpa radiasi. Alat ini menggunakan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan pencitraan detail dari organ dalam tubuh. Dari otak hingga jaringan lunak, dari jantung hingga tulang belakang. Semua bisa dianalisis dengan tingkat ketelitian tinggi. Prosedurnya sederhana. Pasien cukup berbaring selama 20 hingga 60 menit tergantung jenis pemeriksaan. Tanpa sayatan, tanpa rasa sakit, dan tanpa efek samping.
Dalam banyak kasus, pemeriksaan MRI menjadi langkah krusial dalam proses diagnosis stroke, tumor, gangguan neurologis, hingga cedera olahraga. Keakuratan hasilnya kerap menjadi penentu langkah lanjutan pengobatan. Kehadiran MRI ini menjadi titik balik penting. Tak hanya meringankan biaya langsung, tetapi juga mempercepat waktu diagnosis. Faktor penting dalam kasus-kasus kegawatdaruratan.
“Ini bukan akhir dari perjalanan kami. Justru menjadi awal untuk pelayanan kesehatan yang lebih setara dan modern,” ujar dr Yusuf.
Dengan teknologi dan tarif yang terbuka, RSUD Kudungga ingin memastikan bahwa pelayanan berkualitas bukan hak eksklusif kota besar, melainkan bagian dari hak dasar seluruh rakyat. Termasuk mereka yang tinggal jauh di pedalaman Kutim. (kopi3)