Beranda Kutai Timur Di Kutim, Faskes, Pasar, Cafe, Kurir dan Perusahaan Boleh Beroperasi – Kasmidi:...

Di Kutim, Faskes, Pasar, Cafe, Kurir dan Perusahaan Boleh Beroperasi – Kasmidi: Tapi Ada Syaratnya !

4,494 views
2

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang memimpin apel Gabungan di halaman Satlantas Polres Kutim. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANGATTA – Larangan beraktifitas setiap akhir pekan yakni Sabtu-Minggu yang tertuang didalam poin surat edaran intruksi Gubernur Kaltim Isran Noor, Nomor 1 Tahun 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Menjadi dilema semua pihak. Pasalnya pasti berpengaruh terhadap perekonomian diantaranya urusan perut warga di Kutai Timur.

Untuk itu, pemberlakuan Kaltim sterilisasi oleh Gubernur tetap di implementasikan, namun ada toleransi tersendiri untuk wilayah Kutim. Dikonfirmasi usai awak media usai memimpin Apel Gabungan Satgas COVID-19 di halaman Mako Satlantas Polres Kutim, Jumat (5/2/2021)lalu. Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menjelaskan bahwa tidak serta merta seluruh pelayanan publik tutup total pada Sabtu-Minggu. Fasilitas kesehatan dan pasar tetap berjalan, namun terbatas.

“Tetap buka itu, kalau (fasilitas kesehatan) di tutup orang yang sakit tidak ada yang menolong nanti. Kafe kita usahakan tutup, kalaupun buka mungkin take away. Kalau pasar, karena itu kebutuhan, kita pantau dia, tidak boleh rame-rame. Maksudnya, habis belanja langsung pulang. Ada pengawalan, makanya hari ini kita mulai sosialisasi,” terang Kasmidi.

Kasmidi mengatakan Satpol PP bakal di tempatkan di sejumlah tempat keramaian, termasuk pasar. Jika ada berkerumun atau ramai maka akan dibubarkan, namun itu tidak dilakukan jika masyarakat hanya belanja dan setelah itu langsung pulang.

“Artinya di buka tapi terbatas,” jelasnya.

Terkait sanksi bagi pelanggar aturan, Kasmidi mengatakan, sesuai Edaran Bupati Kutim. Yaitu diberikan sanksi sosial, seperti halnya membersihkan tempat-tempat fasilitas umum.

Kemudian kebijakan tersebut kembali menimbulkan berbagai pertanyaan, tak terkecuali dari kalangan para Kurir. Kasmidi dalam hal ini mengatakan, kurir bisa tetap berjalan seperti bisa, namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker. Peran kurir dinilai justru membantu mengurangi aktivitas kerumunan.

Adapun karyawan perusahaan yang memang bertugas pada Sabtu-Minggu, dijelaskan bahwa akan mendapat toleransi. Hal Ini disampaikan Dandim 0909/Sgt Letkol Czi Pabate.

“Yang (karyawan) di perusahaan boleh (kerja). Tapi tidak boleh berkeliaran,” tutup Pabate. (hms7/hms3)

2 KOMENTAR

  1. Ngak habis pikir yg kantor tutup pekerja tambang buka emang yakin tidak berkerumun. Tambang bisa cari uang tapi resto atau warung ngak boleh cari uang salah kaprah

  2. pasar boleh bka cafe gak boleh owalah banyakan pengunjung pasar pak dripda cafe jam operasional jga lebih lama pasar dripda cafe 😄

Tinggalkan Balasan ke Mustofa Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini