Sampaikan : Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang Rancangan APBD tahun 2023. (Ronall J Warsa Pro Kutim)
SANGATTA – Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Jum’at (14/10/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur (Kutim).
Orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut menerangkan bahwa nota keuangan beserta lampirannya, merupakan dokumen pendukung yang harus disampaikan. Karena merupakan rangkaian dari proses pembahasan rancangan APBD. Untuk mewujudkan amanat rakyat, melalui pihak eksekutif dan legislatif demi memberikan pelayanan secara umum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Agar tercapai tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah, dalam rangka memenuhi dan tetap berpedoman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026,” jelas Bupati.
Pembahasan oleh pihak Pemkab maupun DPRD pada agenda sidang paripurna sudah dilakukan sebelumnya. Berkaitan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara TA 2023. Tak ayal nota keuangan harus disampaikan sesuai dengan poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama-sama. Pemkab Kutim amat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang diberikan oleh pihak DPRD.
“Secara garis besar subtansi nota keuangan RAPBD tahun 2023, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas. Adapun secara singkat rincian dimulai dari pendapatan daerah, dengan kondisi maupun optimisme yang tinggi, maka pendapatan diestimasikan sebesar Rp 3,663 triliun,” jelas Ardiansyah.
Dijelaskan lebih jauh mengenai sumber pendapatan untuk TA 2023, yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 227 miliar lebih. Selanjutnya dari pendapatan transfer sebesar Rp 3 trliun lebih, lalu proyeksi pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 13 miliar lebih.

Untuk belanja daerah pada 2023, berdasarkan kebutuhan belanja daerah, Ardiansyah menyebut pada RAPBD sebesar Rp 3,647 triliun lebih. Terbagi, belanja operasional Rp 2,433 triliun, belanja modal diproyeksikan sebesar Rp 770 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 20 miliar. Ada pula belanja transfer yang berasal dari Bantuan Keuangan (Benkeu), diproyeksikan sebesar Rp 423 miliar lebih.
Seluruh komponen dalam nota keuangan dalam RAPBD 2023, semata-mata untuk mencapai beragam prioritas pembangunan di daerah. Tertuang di dalam rencana kerja Pemkab Kutim, dengan tema “Pengembangan Sentra Ekonomi yang Didukung Pelayanan Publik yang Berkualitas”.
“Dengan maksud untuk peningkatan infrastruktur agar mendukung daya saing ekonomi, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta peningkatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Lalu ada pula penguatan teknologi informasi daerah, dalam tata kelola pemerintah daerah. Peningkatan daya saing ekonomi berbasis pertanian, serta kesiapsiagaan mitigasi dan adaptasi berbagai bencana,” tutup Bupati.

Rapat Paripurna ke-34 sebelumnya dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Arfan. Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kasmidi Bulang mendampingi Bupati di podium depan bersama dengan Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah. Hadir pula Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Asisten I Poniso Suryo Renggono, Asisten III Jamiatulkhair Daik, Kepala Bapenda Syahfur, Kadis Kelautan dan Perikanan Suriansyah, anggota DPRD, perwakilan pihak Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab Kutim. (kopi5/kopi3)